View Full Version
Jum'at, 28 Aug 2020

Alih Fungsi Lahan Pertanian Dapat Mengancam Kesejahteraan Petani

JAKARTA (voa-islam.com)--Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang sudah memasuki daftar inventaris masalah (DIM) mengenai alih fungsi lahan budi daya pertanian.

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menilai alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan proyek strategis sebagaimana yang dimaksud dalam RUU Ciptaker dapat mengancam kesejahteraan para petani. 

“Alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan umum atau proyek strategis nasional dapat mengancam kesejahteraan para petani nantinya, karena bisa saja sawah-sawah yang subur dan bermanfaat bagi rakyat berubah jadi gedung,” analisa politisi Partai Golkar itu saat menghadiri rapat Baleg DPR RI dengan pihak Pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Ali Taher mengutarakan lahan pertanian sebagai salah satu sumber kekayaan alam bangsa Indonesia yang memberikan banyak manfaat kepada rakyat sejak zaman dahulu. Menurutnya, Pulau Jawa menjadi pusat budaya peradaban sepanjang sejarah manusia karena sawah. 

“Peradaban agama muncul karena sawah, agraris Belanda masuk juga karena sawah. Jadi ini seperti titik temu tolong hindari pola pemikiran jangka pendek utamakan kesejahteraan rakyat,” papar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.* [DPR/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version