JAKARTA (voa-islam.com)--Gerak cepat Polisi membekuk pelaku vandalisme di Mushola Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten patut diapresiasi. Dengan tertangkapnya pelaku vandalisme ini diharapkan warga masyarakat khususnya umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi serta mempercayakan penyelesaian kasus ini ke ranah hukum.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, selain gerak cepat polisi, yang patut diapresiasi dari tertangkapnya pelaku adalah kearifan warga sekitar mushola yang tidak berspekulasi apalagi terprovokasi atas peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati umat. Terlebih pelaku ternyata adalah warga sekitar mushola. Warga dengan kesadaran penuh segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sehingga pelaku dapat diamankan dan diproses secara hukum.
“Gerak cepat polisi menangkap pelaku patut kita apresiasi. Saya juga mengucapkan salam hormat dan apresiasi atas kearifan warga sekitar yang tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kita dukung bersama agar pelaku diproses hukum secara proporsional dan mendapat hukuman setimpal. Perbuatan pelaku ini sangat-sangat berbahaya karena berpotensi menyakiti hati umat. Namun, apa pun itu, kita harus tetap tenang dan tidak boleh terprovokasi,” ujar Fahira Idris, di Jakarta (30/9).
Menurut Fahira, pendalaman dan pengungkapan motif pelaku melakukan vandalisme menjadi sangat penting dalam proses hukum kasus ini. Jika benar pelaku diduga terpapar suatu aliran yang didapatkannya dari internet sehingga nekat melakukan aksi vandalisme di mushola, polisi bisa mendalami situs atau video apa yang dilihat pelaku dan memburu orang-orang tidak bertanggungjawab yang memproduksi konten tersebut. Dikhawatirkan selain pelaku, ada orang lain yang juga terpapar oleh konten-konten tersebut.
“Motif pelaku ini sangat penting untuk ditelusuri dan diungkap sebagai dasar agar kasus ini bisa segera disidangkan dan pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kejadian ini juga diharapkan semakin menguatkan kewaspadaan umat untuk jangan ragu melapor kepada pihak yang berwenang jika merasa dan melihat ada sesuatu yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” pungkas Fahira.
Sebagai informasi, sebelumnya, warga di Mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, dikagetkan oleh aksi vandalisme. Salah seorang warga sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (29/9), melaporkan temuan aksi vandalisme kepada warga setempat saat akan melakukan adzan Ashar. Mengetahui hal itu warga langsung menyegel mushala untuk mengamankan barang bukti untuk kemudian dilaporkan kepada polisi. Setelah Polisi melakukan olah TKP, hanya beberapa jam setelah diselidiki, akhirnya Polisi berhasil amankan 1 orang pelaku.* [Syaf/voa-islam.com]