View Full Version
Selasa, 06 Oct 2020

DPR Sahkan Delapan Calon Anggota Baznas

JAKARTA (voa-islam.com)--Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan 8 anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat periode 2020-2025, berdasarkan usulan Pemerintah yang telah melalui proses pendalaman dan pertimbangan Komisi VIII DPR RI. Kedelapan anggota Baznas ini disetujui usai Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporannya. 

“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin kepada Anggota Dewan yang hadir secara virtual dan fisik di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Seluruh Anggota DPR RI menyatakan “Setuju”. 

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam laporannya pada Rapat Paripurna mengatakan, kedelapan calon anggota Baznas tersebut yakni Noor Achamad, Muhammad Nadrattazaman, Mokhamad Mahmud, Zainulbahar Noor, Saidah Sakwan, Rizaludin Kurniawan, Nur Chamdani, dan Achmad Sudrajat.

“Berdasarkan surat Presiden Nomor R-39/pres/09/20 menyatakan permohonan pertimbangan dari DPR terhadap calon anggota Baznas tersebut, dan meminta untuk disetujui dalam Rapat Paripurna hari ini,” kata Yandri. Ia mengharapkan agar kedelapan calon anggota Baznas yang terpilih dapat bekerja maksimal sesuai dengan target zakat yang telah ditentukan. “Saya harapkan agar yang terpilih dapat kerja maksimal sesuai dengan target zakat yang telah disebutkan,” harap Yandri.*

Sumber: Dpr.go.id


latestnews

View Full Version