JAKARTA (voa-islam.com)--Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai tindakan aparat kepolisian telah melanggar HAM karena berlaku represif dan brutal kepada kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII).
Sejumlah kader kedua ormas kepemudaan itu ditangkap dan kantornya dirusak oleh aparat kepolisian, Selasa (13/10/2020) malam.
"Pak Kapolri, tindakan polisi represif dan brutal pada PII dan GPII jelas salah dan melanggar HAM. Sebagai mantan pengurus pusat GPII saya ikut mengutuk perbuatan tersebut," kata Fadli seperti dikutip Voa Islam pada akun Twitter @fadlizon, Rabu (14/10/2020).
Menurut Fadli, PII dan GPII merupakan organisasi paling dibenci PKI. "Bahkan Januari 1965 kegiatan training PII di Kanigoro diserbu simpatisan PKI berbaju hitam-hitam, Alquran diinjak-injak dan disobek. PII dan GPII melawan balik pada 1966 bersama mahasiswa, pemuda, TNI dan rakyat merobohkan PKI," ungkap Fadli.* [Syaf/voa-islam.com]