JAKARTA (voa-islam.com)--Kinerja penanganan ekonomi pemerintah pada saat pandemi covid-19, mendapatkan banyak sorotan masyarakat luas seiring dengan genap setahun usia pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Terkait dengan hal tersebut, Dr. Anis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, juga menyampaikan pandangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Doktor ekonomi Islam dari Universitas Airlangga ini menjelaskan bahwa program-program stimulus penanganan ekonomi saat pandemi covid-19 terangkum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sampai dengan tanggal 30 September 2020, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional ini hanya 38,6% atau setara dengan 258,3 Trilyun dari PAGU yang dianggarkan 695,2 Trilyun.
Adapun rincian realisasinya yaitu: bidang kesehatan hanya 21,92 Trilyun atau 25,04% dari total PAGU 87,55 Trilyun. Bidang perlindungan sosial realisasinya 157,03 trilyun atau 77,1 % dari total PAGU 203,91 trilyun. Bidang sektoral kementrian dan lembaga dan PEMDA hanya 25% atau 26,61 trilyun dari total PAGU 106,05 trilyun. Bidang UMKM realisasinya adalah 84,85 trilyun atau 68,7% dari PAGU 123,47 trilyun. Bidang insentif usaha realisasinya 28,7 trilyun atau 23,27% dari PAGU 120,61 trilyun. Sedangkan untuk realisasi bidang korporasi sampai September 2020 belum terealisasi dari anggaran 53,57 trilyun.
Anis menegaskan, jika diasumsikan pertumbuhan realisasi mencapai 20% per bulan hingga akhir tahun, maka realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional ini hanya mencapai 50-60%. Artinya akan ada dana lebih dari 300 Trilyun yang tidak terserap.
“Realisasi yang rendah ini menyebabkan tujuan utama adanya Program Pemulihan Ekonomi Nasional itu belum dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata Anis. Hal itu tercermin dengan adanya pertumbuhan negatif pada kuartal ke-2 tahun 2020, yaitu mencapai 5,3% negatifnya. “Dengan angka seperti itu, kuartal ke-3 kita perkirakan masih negatif juga,” ujar Anis.
Menjawab pertanyaan apakah Program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah sudah cukup optimal membantu pelaku UMKM maupun masyarakat? Politisi senior PKS ini memberikan catatannya.
“Perlu menjadi catatan bahwa total UMKM yang ada di Indonesia sebanyak 59juta. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan hingga April 2020 tercatat terdapat sebanyak 10jt UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 16,9% dari total UMKM,” papar Anis.
Data ini menunjukkan, sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal dari perbankan maupun dari lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak akan membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.
Oleh sebab itu menurut Anis, perlu dipikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM. “Perlu dipastikan 1545 BPR atau BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi,”katanya menegaskan. “Beban tekanan likuiditasi dan resiko kredit juga lebih besar di BPR atau BPRS, sehingga penting bagi pemerintah untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” pungkasnya.* [Ril/voa-islam.com]