View Full Version
Jum'at, 04 Dec 2020

Ahmad Syaikhu Minta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tidak Tebang Pilih

JAKARTA (voa-islam.com)--Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengingatkan agar penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan bisa dilakukan dengan adil. Pria yang akrab disapa Asyik ini meminta penegakan hukum tidak dilakukan dengan tebang pilih.

"Kaitan ini, sebetulnya kalaupun ada hal-hal perlu dilakukan tadi, law enforcement (penegakan hukum) ke semua kalangan, jangan tebang pilih. Semua juga akan taat hukum," ujar Asyik seusai konsolidasi PKS dalam pemenangan di 19 pilkada serentak di Jatim di Dyandra Convention Hall Surabaya, Rabu (2/12/2020).

Melihat kasus HRS, Syaikhu menilai sering kali dirinya menjumpai kasus hukum yang menimpa masyarakat namun terdapat ketimpangan dan ketidakadilan dalam prosesnya.

"Hal-hal seperti inilah yang mungkin sering kali terjadi melihat masyarakat ini ada ketimpangan dan ketidakadilan. Maka inilah yang harus diberlakukan. Kiranya pemberlakuan ini juga diberlakukan ke semuanya," terangnya.

Asyik menegaskan jangan sampai ada kejadian yang sebetulnya bisa dicegah pemerintah tapi tetap dibiarkan hingga berbuat salah lalu ditindak. Seharusnya sudah ada langkah preventif sejak awal.

"Kiranya juga ini jangan sampai kemudian (ditindak) sesaat setelah kejadian. Sebetulnya, kalau kita bisa, juga melakukan preventif, mungkin bisa sebelumnya diingatkan. Nah, itu kan sebelumnya sudah ada info-info (acara Petamburan) seperti itu, tapi tidak ada tindakan dan dibiarkan saja," tegasnya.

"Jadi hal-hal seperti ini kita jangan menunggu. Nunggu salah, baru ditindak. Dengan adanya persiapan ke depan menyongsong ini nggak kemudian dengan kegaduhan," lanjutnya.

Syaikhu berharap semua pihak lebih dewasa saat ini, baik masyarakat maupun lembaga negara.

"Kita melihat suasana seperti ini, mudah-mudahan semuanya lebih dewasa, baik itu masyarakatnya, lembaga negaranya. Semua tidak menjadi gaduh karena hal-hal yang tadi kita kurang bekerja secara proporsional," pungkasnya.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version