Toriq menilai, seharusnya seluruh kantor konsulat RI terutama di negara yang membiarkan kelompok-kelompok ini bersuara, lebih wasapada dan memperketat keamanan kantor Konjen."
JAKARTA (voa-islam.com)--Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan terkait insiden pengibaran Bendera Bintang Kejora di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Melbourne, Australia pada Selasa, (01/12/2020).
Dalam sebuah video yang viral tampak ada enam orang di atap Gedung Konjen RI di Melbourne. Mereka masuk tanpa izin, memasang selama beberapa saat atribut spanduk bergambarkan Bendera Bintang Kejora dan bertuliskan ‘Free West Papua’ (Bebaskan Papua Barat) dan baner bertuliskan ‘TNI Out Stop Killing Papua’.
Menanggapi kejadian ini Anggota Komisi I DPR RI Toriq Hidayat sangat menyayangkan karena konjen RI di melbourne dapat dengan mudah dimasuki tanpa sepengetahuan aparat keamanan dan atau staff-nya.
Toriq menganggap insiden ini telah mencoreng dan menjatuhkan harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.
“Sungguh disayangkan karena aparat keamanan dan atau siapapun yang bertanggungjawab atas ‘kekebalan diplomatik’ Konjen RI, kecolongan. insiden ini seperti mencoreng dan menjatuhkan martabat bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Toriq menilai, seharusnya seluruh kantor konsulat RI terutama di negara yang membiarkan kelompok-kelompok ini bersuara, lebih wasapada dan memperketat keamanan kantor Konjen. Terutama jelang tanggal 1 Desember yang diyakini sejumlah kalangan sebagai hari kemerdekaan Papua.
“Isu keamanan dan proteksi di KBRI dan KJRI sudah mencuat seiring adanya aksi vandalisme terhadap KJRI di Sydney, Australia pada tahun 2015. Saat itu sekelompok orang tak dikenal menyebarkan cairan merah mirip darah secara sporadis ke bangunan gedung," ungkap Toriq.
Menurut Politisi PKS ini Kemenlu harus memperketat sistem keamanan di seluruh Konjen RI. Ini didukung oleh Konvensi Wina yang mengatur kekebalan diplomatik dalam beberapa ruang lingkup. Pertama, kekebalan bangunan diplomatik (inviolability of the mission premises).
“Kedua, kekebalan personal (personal inviolability). Ketiga, kekebalan arsip dan dokumen (inviolability of the archives). Keempat, kekebalan korespondensi resmi (inviolability of official correspondence). Kelima, kekebalan kediaman diplomat (inviolability of residence and property)," jelas Toriq.
Bahkan tambahnya lagi, melihat kasus pendiri WikiLeaks, Julian Assange dapat bertahun–tahun tinggal di dalam Kedutaan Besar Ekuador di London. Karena Kekebalan bangunan diplomatik ini lah polisi Inggris tidak bisa langsung menggeledah Kedutaan Besar Ekuador lalu menangkap Assange yang buron karena telah membocorkan data rahasia sebuah negara.
“Oleh karenanya Saya minta kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memperketat sistem keamanan seluruh kantor Komjen RI. Supaya bentuk-bentuk insiden yang akan menjatuhkan harkat dan martabat bangsa Indonesia tidak terulang kembali," tegas Toriq.*[Ril/voa-islam.com]