View Full Version
Senin, 07 Dec 2020

Dua Menteri Jadi Tersangka KPK, Presiden Jokowi Didesak Minta Maaf

 

Anggota Komisi II DPR ini perihatin perilaku korup ini dilakukan saat suasana keperihatinan dan perjuangan dari dampak pandemi Covid-19.

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo meminta maaf atas kegagalannya memimpin kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Mardani mengatakan kegagalan besar seorang pemimpin Ketika beberapa kali bawahannya terjerat kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah membongkar praktik korupsi elit pemerintah dalam beberapa waktu ini. Mardani terus mendukung KPK mengambangkan pada peluang kasus lain.

“Saya berharap Presiden Jokowi bisa mengakui kesalahannya karena gagal memimpin bahwahannya. Saya juga sekaligus mengapresiasi KPK atas kinerjanya belakangan ini,” kata Mardani, Ahad (6/12/2020).

Anggota Komisi II DPR ini perihatin perilaku korup ini dilakukan saat suasana keperihatinan dan perjuangan dari dampak pandemi Covid-19.

“Ini sesuatu yang sangat tidak bisa di banggakan. Bantuan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan jadi peluang di korupsi oleh para demagog,” kata Mardani.

Hal ini juga, menurutnya disebabkan oleh Perpu Corona oleh Pemerintah dan DPR yang mendukung Pemerintah.

“PKS menolak Perpu Corona yang memberikan imunitas pada pengambil keputusan bab Covid-19. Berkaca pada BLBI 1998 yang menurut BPK audit tahun 2000, 95% bantuan tidaktepat sasaran,” ujar Mardani.

Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur itu mendorong KPK untuk terus mengembangkan kasus ini ke berbagai aspek pengandaan lain.

“KPK juga bisa memeriksa pengandaan Alkes nya, APD nya, bantuan ke masyarakat, UKM dan lain-lain. Sehingga terbongkar mafianya secara holistic,” kata Mardani.

Ia juga menyinggung Kabiniet Presiden Jokowi yang minim prestasi namun masih belum juga berani di evaluasi apalagi diganti.

“Dua Menteri masuk tahun ke dua kabinet Indonesia Bersatu tersangka korupsi saat Pandemi di tangan KPK dan ini tambah sangat memalukan jika terus didiamkan,” ujar Mardani.

Apalagi Mardani mengutip, survei Forum Ekonomi dunia pada 2017 melansir bahwa faktor penghambat terbesar investasi mandek di Indonesia adalah permasalahan korupsi (13,8%), dilanjutkan inefisiensi birokrasi (11,1%), akses pada pembiayaan (9,2%), infrastuktur yang tidak memadai (8,8%) terakhir kebijakan yang tidak stabil (8,6%).

“Kalau Indonesia mau maju, ya pemberantasan korupsi harus didukung! Bukan dilemahkan,” pungkas Mardani mengakhiri.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version