Sekarang tidak bisa narasi pihak keamanan tentang tembak menembak jadi narasi tunggal," kata Fadli.
JAKARTA (voa-islam.com)—Terkait insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12/2020) dini hari, publik dihadapkan dua versi kronologis. Yakni kronologis versi polisi dan versi FPI.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menilai kronologi versi FPI lebih masuk akal. "Saya lebih percaya pada narasi yang disampaikan FPI dan Saudara Munarman maupun dari kronologi dalam rilis karena itu jauh lebih masuk akal," ungkap Fadli saat menjadi narasumber dalam Webinar "Penembakan Laskar FPI dalam Tinjauan Perspektif Hukum dan Demokrasi" yang digelar Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa (8/12/2020).
Menurut Fadli, saat ini media sosial bisa menyampaikan berbagai macam berita dengan perspektif yang berbeda.
"Sekarang tidak bisa narasi pihak keamanan tentang tembak menembak jadi narasi tunggal. Begitu di-challenge FPI, bahwa ini sesungguhnya kejadiannya di situ sudah ada dua narasi besar," ungkap Waketum Partai Gerindra itu.
Dikatakan Fadli, narasi yang dibangun aparat kepolisian sangat mudah untuk dibantah, apalagi disebutkan Laskar FPI menggunakan pistol, senjata tajam, dan lain-lain.
"Itu adalah cara klasik intelijen di masa lalu. Seperti halnya (kasus) narkoba, oknum melempar narkoba pada orang untuk dituduh sebagai (pengguna) narkoba," lanjutnya.
Fadli mengingatkan, narasi itu akan gagal dan tidak dipercaya masyarakat. Jika hal itu terjadi malah akan menimbulkan "public distrust" yang makin luas di masyarakat.
Bahkan akan memunculkan penilaian bila tindakan masyarakat kepada enam Laskar FPI merupakan bentuk "extra judicial killing", tindakan pembunuhan dan pembantaian.
"Dan sudah sudah diakui bahwa yang melakukan itu aparat kepolisian," ujar Fadli.
Public distrust itu, lanjut Fadli, kemudian akan menciptakan "social movement" (gerakan sosial), yang merupakan manifestasi dari ketidakpercayaan publik kepada aparat. Kecuali ada penegakan hukum terhadap aparat yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Kalau tidak ada, ini akan sangat rawan sekali, masyarakat akan tanya dimana keadilan," kata Fadli.* [Syaf/voa-islam.com]