View Full Version
Sabtu, 12 Dec 2020

Diskusi CSIL: Pembentukan TGPF Tragedi KM 50 Harus Sesegara Mungkin

 

Kronologi yang dibuat FPI, dinilai lebih sesuai dengan fakta. Sebab sesuai dengan kesaksian masyarakat di sekitar lokasi yang menyebut tidak ada baku tembak, dan juga tidak ada tanda-tanda baku tembak di lokasi peristiwa.

JAKARTA (voa-islam.com)--Umat Islam harus mendesak agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember lalu. Bukan hanya tim bentukan kelompok tertentu, melainkan tim gabungan yang melibatkan banyak unsur.

Pembentukan TGPF ini merupakan wujud dari pelaksanaan perintah Rasulullah Saw untuk menghilangkan kemunkaran.

“Siapa yang menyaksikan kemunkaran, kezaliman, dia harus mengubah dengan tangannya, menghentikan dengan kekuasaannya,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi, dalam Webinar yang digelar Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL) di Jakarta, 12 Desember 2020.

Dalam diskusi online bertema "Urgensi Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di KM 50" itu, Kiai Muhyidin menegaskan bahwa menegakkan keadilan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari amar makruf nahi munkar.

Lebih lanjut, kata Kiai Muhyidin, pembentukan TGPF itu harus dilakukan sesegera mungkin. Alasannya, semakin lama terbentuk maka upaya investigasi akan semakin banyak menghadapi masalah. “Semakin banyak angin yang masuk dalam diri kita,” kata dia.

Mantan Wakil Ketua Umum MUI ini juga mengingatkan, jika tidak dilakukan segera mungkin dikhawatirkan juga akan menimbulkan “social distrust” di kalangan masyarakat. Ia menyebut, MUI dan Ormas-ormas Islam akan sangat mendukung bila TGPF itu segera dibentuk dan bekerja. Tujuannya agar semua keragu-raguan, kesimpangsiuran dapat diperjelas.

“Agar publik semua tahu, kronologi peristiwa dari A-Z, supaya kita tidak memberikan informasi yang salah, sesat menyesatkan,” ungkapnya.

Senada dengan Kiai Muhyidin, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mendukung terbentuknya TGPF untuk memperkuat Komnas HAM.

Kehadiran TGPF, menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra itu sangatlah urgen. Sebab saat ini beredar dua versi peristiwa, yakni menurut kepolisian dan menurut FPI. Keterangan polisi tentang kejadian dinilai tidak diawali dengan fakta hukum, sedangkan keterangan FPI justru berdasarkan fakta.

Kronologi yang dibuat FPI, dinilai lebih sesuai dengan fakta. Sebab sesuai dengan kesaksian masyarakat di sekitar lokasi yang menyebut tidak ada baku tembak, dan juga tidak ada tanda-tanda baku tembak di lokasi peristiwa.

“Ketiga, ternyata setelah kita lihat jenazah korban, tidak terlihat seperti akibat baku tembak. Menurut ahli, tembakan dilakukan dari jarak dekat dan lokasi tembakan yang sama,” ungkap pria yang akrab dipanggil Romo Syafii itu.

Romo Syafi’i mengaku khawatir jika kasus ini hanya ditangani kepolisian dengan tidak transparan justru akan menimbulkan “social distrust.” Menurutnya, disinilah urgensi pembentukan TGPF itu harus dilakukan sesegera mungkin.

Sementara itu, Pimpinan CSIL HM Mursalin mengajak berbagai elemen masyarakat khususnya ormas-ormas Islam untuk terus mendukung Komnas HAM dalam memperkuat TGPF tersebut.

“Sudah ada korban rakyat Indonesia jangan sampai ini dijadikan permaklumkan, oleh karena itu CSIL mendukung Komnas HAM memperkuat Tim Gabungan Pencari Fakta,” jelasnya.

Dengan mengusut tuntas kasus ini, pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi jatuh korban dari anak bangsa. “Harapannya Indonesia ke depan benar-benar menjadi negeri yang adil dan beradab,” tandasnya. * [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version