Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan,” jelas Choirul.
JAKARTA (voa-islam.com)—Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) terus bergerak mengusut kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Setelah melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM akan memanggil Kabareskrim Mabes Polri.
“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi,” kata Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyidik, M. Choirul Anam, Rabu (16/12/2020).
Pemanggilan ini, jelas Choirul, ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah 6 (enam) orang. “Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan,” jelas Choirul.
Menurut Choirul, keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Komnas HAM berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik.
Tak lupa, Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.
”Dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI,” ujar Choirul.* [Syaf/voa-islam.com]