JAKARTA (voa-islam.com)—Meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan masuk bagi orang asing per 1 Januari 2021, namun Jumlah kedatangan warga negara asing di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tetap tinggi. Larangan masuk ke Indonesia ini untuk mencegah masuknya varian baru virus corona.
Menurut catatan PT Angkasa Pura II, seperti dilansir Viva.co.id, sebanyak 1.747 warga negara asing tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta per 30 Desember 2020. Jumlah itu berkurang hanya 1-2 persen esoknya, kata Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi dalam keterangannya pada Jumat, 1 Januari.
Peristiwa ini mendapat tanggapan politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap. Pada akun twitter @YanHarahap, Sabtu (2/1/2021), Yan menyebut radikal kepada WNA yang nekad masuk Indonesia.
“Ini kenapa para WNA ini pada ‘radikal’ gini ya? Sudah ada larangan masuk, masih ngeyel,” tulis Yan.
Ia pun menyindir agar dimuat maklumat Kapolri untuk WNA ‘radikal’ ini.
“Apa Kapolri perlu buat maklumat?” sindir Yan yang menjabat Deputi Balitbang Partai Demokrat.* [Syaf/voa-islam.com]