JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi program Bansos Tunai yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi, yang juga sudah diusulkan oleh banyak pihak.
Tetapi pria yang akrab disapa HNW ini sangat menyayangkan terjadinya pengurangan total anggaran perlindungan sosial dari Rp 128,9T (tahun 2020) menjadi Rp 110 Triliun (anggaran tahun 2021), dan secara khusus bansos tunai dari Rp 39 T (tahun 2020) berkurang Rp 27 T menjadi tinggal Rp 12 Triliun(tahun 2021).
“Seharusnya, Pemerintah justru menambahkan anggaran bantuan sosial, selain untuk mengembalikan kepercayaan Rakyat akibat adanya korupsi dana program bantuan sosial yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara, juga karena akibat covid-19 pada 2020 telah terjadi lonjakan angka pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan yang masih akan terbawa hingga tahun 2021,” terang HNW.
Karenanya HNW meminta Mensos yang baru, Tri Rismaharini, dan Kemensos sebagai pelaksana anggaran untuk memprioritaskan perjuangan untuk peningkatan anggaran perlindungan sosial dan bansos tunai khususnya, minimal sama dengan tahun 2020, selain memastikan validitas data penerima bansos, dan menjaga agar benar-benar tidak terjadi pemotongan bantuan itu di lapangan.
“Pada dasarnya saya apresiasi peluncuran bansos tunai yang menggantikan bansos sembako, tapi setelah saya cek, kenapa anggarannya berkurang besar sekali hingga Rp 27 Triliun? Artinya akan banyak penerima bansos 2020 yang belum bangkit ekonominya akibat covid-19, malah makin banyak lagi yang tidak mendapatkan bantuan tunai dari Pemerintah," kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta (05/01).
Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Sosial ini menjelaskan, bansos tunai 2021 yang diluncurkan Presiden merupakan kelanjutan dari bansos tunai non-Jabodetabek dan bansos sembako Jabodetabek, sebagai bagian dari program perlindungan sosial.
“Pada tahun 2020, bansos tunai non-Jabodetabek mendapatkan alokasi anggaran Rp 32,5 Triliun dan bansos sembako Jabodetabek dialokasikan Rp 6,5 Triliun, sehingga total Rp 39 Triliun. Namun pada bansos tunai 2021 sebagai keberlanjutan kedua bansos tersebut, anggarannya dikurangi hingga tinggal Rp 12 Triliun, sehingga terdapat pemotongan sebesar Rp 27 Triliun,” pungkasnya.
Padahal menurutnya, data BPS menunjukkan sepanjang 2020 setidaknya 5,1 juta orang kehilangan pekerjaan, 24 juta orang mengalami pengurangan jam kerja, dan jumlah penduduk miskin meningkat hingga 27 juta jiwa.
“Ini belum memasukkan jumlah penduduk sangat rentan miskin yang telah diselamatkan oleh Bansos sebanyak 3,4 juta jiwa menurut klaim Menkeu, atau 8,5 juta menurut perhitungan Bank Dunia,” ujar HNW.
Oleh karena itu, HNW sapaan akrabnya meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk fokus memprioritaskan pengembalian anggaran bansos minimal sama dengan tahun 2020.
“Tugas penting dan mendesak lain bagi Mensos yg baru juga untuk memastikan validitas dan verifikasi data serta mekanisme kontrol dan pelaporan pelaksanaan program bantuan sosial tunai secara nasional, agar tak terulang terjadinya korupsi yang telah menjatuhkan Mensos Juliari Batubara, atau pemotongan oleh aparat maupun oknum di lapangan,” tegasnya.
HNW mencontohkan pada tahun 2020 misalnya, ada 92 Kab/Kota yang belum melakukan updating data sama sekali, 319 kab/kota baru melakukan updating di bawah 50%, dan hanya 103 yang melakukan updating di atas 50% sejak 2015. BPK bahkan menemukan hanya 29 Kota/Kab yang tertib melakukan updating, dan yang terbaru di Jember (3/1) ditemukan ratusan PNS dan 3.783 warga yang telah meninggal justru ikut terima Bansos.
“Selain masalah data yang simpang-siur, masalah pemotongan bansos juga jangan sampai terulang lagi, karena banyak laporan di lapangan ada yang mendatangi rakyat mengatasnamakan pihak tertentu dan memberlakukan pemotongan sesudah diserahterimakan oleh Pemerintah,” urainya.
Modus sejenis itu, imbuh HNW, yang mengakibatkan Mensos Juliari ditangkap KPK. Oleh karena itu Presiden Jokowi penting untuk tidak cukup hanya menyampaikan ‘Jangan Ada Pemotongan’, tapi harus diawasi betul. Sebab sudah terjadi Mensos tidak memotong, tapi rekanan yang memotong dan memberikan fee kepada Menteri.
Karenanya Mensos yang baru juga harus fokus melakukan pengawasan dan pengawalan agar korupsi tidak terulang kembali, agar Rakyat korban covid-19 benar-benar dapat merasakan hadirnya Negara. Dan supaya terjadi pengawalan dan pengawasan yang komprehensif, rakyat agar berani menolak dan melaporkan bila ada yang lakukan pemotongan dengan dalih apapun.
“Kemensos juga harus mempersiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh Publik. Agar anggaran bantuan sosial tunai itu benar-benar membantu Rakyat terdampak covid-19, dan agar korupsi dana bansos tidak terulang lagi," tegasnya.* [Ril/voa-islam.com]