View Full Version
Rabu, 03 Feb 2021

Sukamta: Myanmar Perlu Belajar Proses Demokratisasi dari Indonesia

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta memberikan pernyataan atas sikap PKS terhadap Kudeta yang terjadi di Myanmar Selasa (02/02). Sukamta cukup prihatin atas peristiwa tersebut dan memberikan apresiasi atas sikap tanggap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang menyatakan imbauan kepada Myanmar agar masing-masing pihak menahan diri dan menyelesaikan semuanya dengan jalan yang terbaik.

“Kami juga mendorong agar pihak yang berkaitan dapat memperhatikan keselamatan semua warga negara di sana, terlebih kepada minoritas seperti etnis Rohingya. Saya kira ini bukan imbauan yang basa-basi atau omong doang, tapi pernyataan harapan agar tercipta demokratisasi di manapun di Asia Tenggara, khususnya di Myanmar” ujar Sukamta.

Ketua DPP FPKS BPPLN tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah Myanmar dapat belajar mengenai proses demokratisasi dari Indonesia.

“Karena Indonesia sudah pernah mengalami masa-masa tidak enak dalam konteks hubungan sipil-militer dan kita sudah berhasil melalui masa-masa itu. Myanmar perlu belajar dari proses demokratisasi ini dari Indonesia.” kata Sukamta.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga menambahkan bahwa pemerintah RI harus memiliki solusi jangka pendek dan jangka panjang.

“Dalam jangka pendek, pemerintah RI harus memiliki langkah-langkah taktis untuk menjamin keselamatan WNI di Myanmar. Pemerintah harus punya kajian eskalasi konflik di sana. Jika sudah bisa diprediksi apakah eskalasi konflik makin mengkhawatirkan, perlu dipikirkan solusi untuk memulangkan WNI ke tanah air.” ujar Sukamta.

Pada jangka panjang, Sukamta berharap ASEAN dapat memperkuat fungsi dan kewenangannya agar krisis-krisis politik dan HAM yang terjadi di negara ASEAN dapat ditindaklanjuti oleh ASEAN dengan mengirim pasukan perdamaian.

Karena warga sipil yang rawan menjadi korban jika terdapat perang di dalam negeri, meskipun telah adanya hukum humaniter.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version