View Full Version
Senin, 08 Mar 2021

Pemerintah Rencana Impor 1 Juta Ton Beras, Legislator Pertanyakan Food Estate

 

Slamet menjelaskan bahwa proyek Food Estate telah menyerap anggaran Kementerian Pertanian, termasuk untuk pupuk yang sebelumnya dialokasikan bagi petani.

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Slamet, mempertanyakan program Food Estate yang telah digembar-gemborkan pemerintah. Hal ini menyusul rencana impor 1 juta ton beras yang akan dilakukan pada tahun ini.

“Pemerintah harus bertanggung jawab dan transparan atas program Food Estate,” kata Slamet, Minggu, (07/03).

Legislator asal Sukabumi ini meminta pemerintah terbuka soal perkembangan Food Estate. Pasalnya, rencana impor 1 juta ton beras dinilai kontradiktif dengan wacana Menteri Pertahanan Prabowo yang  menyebut Food Estate menggunakan sistem pertanian presisi sehingga bisa menghasilkan 3 hingga 4 kali lebih banyak (sekira 17 ton per hektar) produk ketimbang dengan penggunaan teknologi biasa.

“Sampaikan kepada publik tingkat keberhasilan dari program ini,” tegas Slamet.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa menjaga ketersediaan beras di dalam negeri merupakan hal penting untuk dilakukan agar harga komoditas tersebut bisa tetap terkendali. Sehingga ia berencana melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton di tahun 2021.

“Pemerintah sudah memulai proyek Food Estate seluas 165 ribu hektar di berbagai lokasi. Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya, dengan hitungan, 165 ribu hektar dikali 17 ton, maka seharusnya ada 2,8 juta ton tahun ini.  Lalu untuk apa lagi impor 1 juta ton?,” tanya Slamet.

Slamet menjelaskan bahwa proyek Food Estate telah menyerap anggaran Kementerian Pertanian, termasuk untuk pupuk yang sebelumnya dialokasikan bagi petani.

“Jangan sampai anggaran dan pupuk yang sudah terbatas dialihkan dari petani ke Food Estate, tetapi tidak menambah produksi panen nasional,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan impor yang dibuka lebar melalui UU Cipta Kerja, memberikan peluang besar bagi lapangan kerja petani luar negeri dan mempersempit peluang pemasaran produk petani dalam negeri.

“Kami mengingatkan agar pemerintah tidak mudah menerapkan impor demi memberi optimisme kepada petani Indonesia,” pungkasnya.*[Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version