View Full Version
Kamis, 11 Mar 2021

Pertemuan Istana dengan TP3, Anis Matta: Sinyal Positif Penegakan Hukum

JAKARTA (voa-islam.com)--Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terbunuh di KM 50 Jakarta Cikampek bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (9/3/2021). 

Publik baru mengetahui adanya pertemuan tersebut setelah diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa siang.

Menanggapi pertemuan ini,  Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengapresiasi pertemuan tersebut  Hal ini menunjukkan para pemimpin dan elit mempunyai kematangan demokrasi dan sinyal baik bagi penegakan hukum di  di Indonesia

"Alhamdulillah, kemarin kita melihat para pemimpin dan elit politik menunjukan kematangan demokrasi dan harapan ditegakkannya supremasi hukum yang lebih baik, sungguh pertemuan yang keren," kata Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, TP3 menyampaikan aspirasi agar kasus penembakan di KM 50 diusut secara tuntas. Presiden Jokowi pun  berjanji menangani kasus tersebut secara transparan. 

Anis Matta mengaku sangat bahagia melihat pertemuan yang berlangsung hangat tanpa ketegangan tersebut. Isinya membahas hal yang substansi dan serius karena melibatkan korban jiwa,  namun diselenggarakan secara padat, singkat penuh kehangatan.

Anis Matta memprediksi Indonesia semakin dekat keluar dari krisis pandemi dan krisis lainnya bila para pemimpin dan tokoh bangsa menunjukan sikap yang positif seperti itu.

"Iya, kita optimis bangsa ini segera keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19 bila semangat pertemuan menyejukkan itu terus dipelihara," katanya. 

Anis Matta menegaskan, prasyarat majunya sebuah bangsa adalah terciptanya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakatnya. 

Sebab, sehebat apapun capaian fisik dan materi pembangunan, tanpa disertai rasa keadilan, maka capaian fisik tersebut tidak sempurna. 

"Rasa aman, sentosa dan sejahtera itu gabungan antara keterpenuhan kebutuhan materi dan hadirnya rasa keadilan," katanya.

"Rasa keadilan tersebut hanya dapat ditempuh melalui supremasi hukum diatas semua kepentingan kelompok dan golongan. Saya kira publik membutuhkan kedua itu sekaligus apalagi disaat suasana pandemi ini," imbuhnya.

Anis Matta mendorong agar pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui pendalaman hasil investigasi dan pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM. 

Komnas HAM sudah menyatakan adanya dugaan tindakan pidana dari kasus KM 50 dan aparat hukum perlu menunjukan bahwa rekomendasi tersebut dijalankan.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version