View Full Version
Kamis, 11 Mar 2021

Menag Berhentikan Kepala BPJPH

JAKARTA (voa-islam.com)--Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Ir Sukoso. 

Pemberhentian ini tertulis pada surat perintah Nomor 002834/B.II/3/2021 yang ditandatangani Menag pada 5 Maret 2021.

Selanjutnya, Menag menunjuk Dr Mastuki sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJPH. Posisi Plt diisi hingga adanya ketetapan dan pelantikan pejabat definitif.
 
Saat bersamaan, Mastuki juga menjabat sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH.* [Syaf/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version