JAKARTA (voa-islam.com)--MUI membolehkan penggunaan vaksin buatan Astra Zeneca yang mengandung babi karena alasan kedaruratan.
Merespons hal itu, Anggota Komisi Agama DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf angkat bicara. Bukhori meminta pemerintah untuk, secara tegas, lebih cermat memilih vaksin dengan mengutamakan pertimbangan aspek kehalalan disamping aspek efikasi.
“Kami meminta kepastian kehalalan dari Pemerintah untuk vaksin lain yang akan disuntikan ke masyarakat,” ungkapnya.
Sebab itu, Anggota Komisi VIII ini mendesak MUI dan BPJPH ke depan untuk mengambil peran lebih pro aktif dalam mengontrol kepastian kehalalan semua vaksin yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini menilai, pertimbangan kehalalan vaksin juga berpengaruh terhadap program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah mengingat komposisi sebagian besar masyarakat Indonesia adalah muslim.
Aspek penerimaan masyarakat, demikian Bukhori melanjutkan, juga menjadi penting. Ketika masih ada keraguan di masyarakat terkait kehalalan, pasti berpengaruh terhadap turunnya animo mereka untuk divaksin, sambungnya.
“Alhasil, jika tren ini berlanjut seiring dengan tidak adanya kepastian, maka tujuan untuk membentuk herd immunity melalui vaksinasi bisa jauh dari harapan” terangnya.
Untuk diketahui, pemerintah resmi menetapkan 6 jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia.
Keputusan pemerintah ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Keenam jenis vaksin untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah vaksin yang diproduksi oleh: 1) PT Bio Farma (Persero) 2) Astra Zeneca 3) Sinopharm 4) Moderna 5) Pfizer 6) Sinovac.* [Ril/voa-islam.com]