View Full Version
Rabu, 31 Mar 2021

Terkait Bom di Makassar, Legislator PKS: Patut Diduga by Design untuk Ciptakan Saling Curiga

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI komis VIII dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri terjadi di depan Katedral Makassar pada 28 Maret 2021.

“Ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oleh para pengecut yang tidak ada kaitan sama sekali dengan agama apapun.” ungkap Surahman.

Peristiwa ini, lanjut Surahman, justru merobek harmoni masyarakat dan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjalin dengan baik.

“Disamping itu, bagi umat Islam sendiri, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan spirit nisfu Sya’ban yang diyakini sebagai waktunya disetorkan amal manusia ke hadapan Allah. Setiap muslim mengingingkan saat amal disetorkan, mereka sedang sibuk melakukan berbagai aktifitas kebaikan seperti menyantuni fakir miskin dan membela orang-orang lemah,” pungkasnya.

Surahman menambahkan tidak ada seorang muslim pun yang menginginkan saat catatan amalnya disetorkan dalam keadaan sedang melakukan kejahatan, seperti menyakiti atau membunuh orang lain.

“Ditambah lagi saat ini kita sedang menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, bulan yang mengajarkan kepada umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dalam rangka mendekat diri kepada Ilahi,” ujar Ketua Dewan Syariah Pusat PKS ini.

Ramadhan, imbuhnya, juga mergajari kita untuk merasakan penderitaan orang lain hingga lahir semangat solidaritas, saling menolong dan menjalin sillturrahim dengan sesama manusia.

“Seluruh kaum muslimin menginginkan suasana tenang dan damai saat melaksanakan puasa, shalat tarawih, tadarrus Al-Qur’an dan saat merayakan Idul Fitri,” paparnya.

Peristiwa ini, kata Surahman, patut dicurigai dilakukan by design yang tujuannya untuk menciptakan suasana saling curiga antar umat beragama.

“Oleh karena itu dihimbau kepada semua umat untuk tetap tenang dan merapatkan barisan,” tegas Surahman.

Terakhir, lanjut Surahman, peristiwa ini semakin memperkuat reasoning untuk secepatnya dibahas RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.*[Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version