JAKARTA (voa-islam.com)--Kehadiran Presiden Jokowi sebagai saksi dalam pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang diunggah ke akun resmi Sekretariat Negara (Setneg) di Twitter menuai perhatian publik.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Daulay, menyayangkan kehadiran Jokowi ke pernikahan Atta-Aurel diposting di akun media sosial kenegaraan. Sebab, menurutnya, kehadiran Jokowi bukan sebagai kepala negara.
“Saya menyayangkan postingan Setneg di medsos terkait dengan acara itu. Karena harusnya, kan, sebetulnya kedatangan Jokowi ke sana itu adalah kedatangan sebagai pribadi dan keluarga,” kata Saleh, dilansir dari Kumparan.com, Senin (5/4/2021).
“Karena itu, tentu tidak mesti harus diposting di medsos resmi kenegaraan, karena memang itu bukan tugas kenegaraan. Itu kan tugas dia sebagai warga negara biasa saja,” sambungnya.
Ketua Fraksi PAN DPR itu pun meminta operator yang memegang akun resmi kenegaraan diberikan edukasi lebih dalam menggungah kegiatan Jokowi di medsos.
“Operatornya itu yang harus betul-betul diberikan edukasi lagi. Memilah mana berita yang harus diposting untuk Jokowi sebagai presiden, mana yang harus diposting sebagai kegiatan pribadi dan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap Setneg juga lebih berhati-hati dalam mengunggah postingan di media sosial agar tidak menimbulkan kontroversi.
“Dan itu saya kira banyak menuai kontroversi, hasilnya yang dukung maupun tidak dan saya kira energi kita terlalu banyak habis hanya untuk komentari hal-hal seperti itu. Karena itu, ke depan kita minta pihak Setneg lebih hati-hati memposting mana yang lebih urgent mana yang tidak urgent,” pungkasnya.* [Pan/Syaf/voa-islam.com]