JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, menyampaikan banyaknya warga, tokoh masyarakat dan pemuka dari beragam agama (termasuk Rabi Yahudi dan Pastor Kristiani) yang mengecam dan menolak kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Mereka mendukung bangsa Palestina, merupakan bukti dari adanya keprihatinan bersama dan berlakunya ajaran agama yang sejatinya mengajarkan kepedulian terhadap kemanusiaan, dan penolakan terhadap segala bentuk kejahatan. Apalagi kejahatan yang massif dan terstruktur dan diback up oleh kelaliman kekuasaan.
HNW sapaan akrabnya mencatat, selain massa dan tokoh-tokoh masyarakat atau pemuka agama Islam, banyak massa dan pemuka agama Yahudi maupun Katolik juga ikut demonstrasi dan menyampaikan kecamannya terhadap tindakan brutal Israel terhadap warga Palestina.
Menurutnya, ini membuktikan ajaran agama hakekatnya bisa bertemu dengan kepedulian membela kemanusiaan dan melawan segala bentuk ketidakadilan.
“Jadi, tidak perlu hanya menjadi muslim, atau berideologi khilafah untuk menolak kejahatan penjajahan Israel di Palestina, meski mayoritas warga di Palestina beragama Islam dan tidak berideologi khilafah. Tetapi, cukup menjadi manusia sehat untuk melihat ketidakadilan brutal dan pelanggaran berulang terhadap kemanusiaannya warga Palestina. Rabbi dari kelompok Yahudi Ortodoks di Amerika Serikat pun ikut demo kecam kejahatan Israel, membakar bendera Israel dan mendukung Palestina. Bahkan, Pastor Manuel Musallam di Palestina lebih keras lagi, dia menyerukan umatnya untuk melawan Israel,” jelasnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (19/05/2021).
HNW menambahkan bahkan ada pula Asosiasi Karyawan Yahudi di Kantor Google yang mendesak agar perusahaan tersebut memberikan kecaman terhadap serangan Israel ke Palestina karena telah mengakibatkan banyak korban.
Oleh karena itu, HNW mengaku heran ketika di Indonesia ada sebagian orang yang mengalihkan isu dan membelokan ketidakadilan ini dengan isu ideologi khilafah, kemudian menyalahkan Hamas yang membela Bangsa Palestina dan lalu malah bersimpati/mendukung Israel padahal menjajah Palestina.
Menurut HNW, sikap pengalihan isu tersebut diperlukan oleh pihak Israel dan pendukungnya, untuk menutupi kejahatan penjajahan dan kemanusiaan Israel. Hal ini sudah mereka lakukan sebelum tahun 1948-an, ketika mereka memproklamasikan negara Yahudi di atas tanah milik warga Palestina.
“Dan sejak saat itu kejahatan dan teror zionis Israel berlanjut terus hingga perang tahun 1967 yang dilawan oleh pejuang2 Palestina dalam organisasi PLO maupun Fatah. Sampai saat itu Hamas belum lahir, karena publik juga tahu bahwa Hamas baru dideklarasikan pada tahun 1987. Dan Hamas juga ikut Pemilu, dan karenanya tidak berideologi khilafah. Dan Hamas bersama Jihad Islam, Fatah dan lainnya, sekarang bersatu membela bangsa Palestina melawan agresi Israel sang penjajah,” ujarnya.
“Dan juga bisa dipastikan bahwa Rabbi, Pastor dan Asosiasi Karyawan Yahudi dan puluhan ribu warga yang demo di AS, Eropa, Australia, Jepang dan lainnya menentang kejahatan Israel dan mendukung Palestina mereka banyak yang non muslim, dan yang muslimpun juga tidak berideologi khilafah, dan tidak berafiliasi dengan Hamas,” tambahnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjukan bahwa umat beragama termasuk di Indonesia dapat bahu membahu bersama seluruh komponen masyarakat dan negara, dalam membela Rakyat/bangsa yang ditindas dan dijajah seperti Palestina. Serta menentang penjajahan dan kejahatan yang dilakukan oleh warga dan pemerintah zionis Israel terhadap warga dan negara Palestina dan terhadap Masjid Al-Aqsa dan jemaahnya.
Lebih lanjut, HNW menilai bahwa warisan wawasan kebangsaan dan sikap politik para pendiri Bangsa serta Pimpinan Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 sudah lebih dari cukup untuk menjadi rujukan wawasan bernegara yang konstitusional dan mensejarah bahwa Indonesia ikut mengurusi Palestina dan Israel dengan menolak penjajahan Israel dan membela perjuangan Palestina.
“Sila ke 2 dari Pancasila dan Alinea pertama dan keempat pembukaan UUD NRI 1945 adalah landasan konstitusional yang sangat jelas untuk soal itu. Dan sikap politik dan kenegarawanan Presiden-Presiden RI sejak Buang Karno hingga Joko Widodo, juga menegaskan konsistensi mengurusi Palestina dan Israel,” ujarnya.
HNW mengatakan bahwa sudah sewajarnya apabila Menteri Luar Negeri RI sekarang hadiri Sidang Umum PBB untuk urusi masalah Palestina dan Israel, demikian juga Perwakilan RI di Perserikatan Bangsa Bangsa. Sikap DPR/MPR RI dan pimpinannya juga Partai-Partai dan bahkan Ormas-Ormas yang sudah lahir sebelum Indonesia Merdeka, seperti Muhammadiyah dan NU juga bersikap konsisten mengurusi masalah Palestina dan Israel dengan mendukung kemerdekaan Palestina, dan menolak penjajahan oleh Israel.
Sikap tersebut sudah sangat tepat diambil sebagai bangsa yang beradab dan wawasan kebangsaan yg benar ini penting dipahami untuk menghindarkan warga dari wawasan kebangsaan yang menyimpang dari yang sebenarnya. Dalam Webinar Kebangsaan Indonesia Membela Palestina yg diselenggarakan oleh DPP PKS, yang diisi juga oleh perwakilan dari lintas organisasi dan agama spt Golkar, PD, PPP,PKB, DDII, Hikmabudhi, Rahmawati Sukarno Putri, Prof Azyu Mardi Azra, Lieus Sungkharisma, HNW juga mengkoreksi opini yang salah soal Indonesia mengurusi Palestina dan Israel.
“Apalagi dahulu bangsa Palestina juga membantu perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan sejak tahun 1944, sebelum kita di Indonesia mengurusi Palestina, tokoh dan warga Palestina malah sudah lebih dahulu mengurusi dan membantu Indonesia baik secara politik dengan diplomasi maupun secara finansial/ ekonomi. Itu, antara lain, dilakukan oleh tokoh bangsa Palestina seperti As Sayyid Al Amin Al Husaini dan M Ali Thahir, sebelum diproklamasikannya negara penjajah Israel. Maka kalau sekarang kita di Indonesia melanjutkan mengurusi dengan membela perjuangan Palestina merdeka dan menolak penjajahan Israel, bukan karena balas budi semata, tapi kita bangsa timur yang mempunyai nurani yang manusiawi. Apalagi karena itu juga menjadi ketentuan pembukaan konstitusi di NKRI, sila ke 2 dari Pancasila, dan warisan sikap dan wawasan berbangsa para Bapak bangsa,” pungkas HNW.* [Ril/voa-islam.com]