View Full Version
Jum'at, 21 May 2021

Fraksi PAN Minta KPK dan Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Bansos hingga 100 Triliun

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 100 triliun.

Akan tetapi, Novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut.

“Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsnumani besar bagi pemberantasan korupsi di indonesia”, ujar Guspardi, Rabu (19/5/2021).

Namun, Legislator asal Sumatera Barat  ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luarbiasa.

Satu sisi amat disayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi. Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap.

Politisi PAN itupun mengatakan perlu pendalaman  lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah (KPK ).

Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu di ambil langkah lebih lanjut.

Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan, tutur anggota komisi II DPR RI ini.

Untuk itu, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan  mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi  dana bansos Covid-19 bisa menjadi terang benderang. Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas.

Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19
senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui “100 T” hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter, Rabu (19/5).

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.

Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version