View Full Version
Ahad, 30 May 2021

Arab Saudi Masih Belum Izinkan Haji bagi Indonesia, Legislator Desak Pemerintah Kerja Ekstra

JAKARTA (voa-islam.com)--Dilansir dari cuitan akun sosial media twitter @MOISaudiArabia, yang merupakan akun resmi milik Kementerian yang menangani urusan keamanan jemaah haji, pemerintah Arab Saudi mengumumkan hanya akan membuka akses masuk terbatas ke wilayahnya bagi 11 negara terhitung mulai hari Minggu (30/5) pukul 1 waktu setempat.
 
Sejumlah negara tersebut antara lain, Uni Arab Emirat (UAE), Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.  
 
Kesebelas negara ini diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi atas dasar pertimbangan keberhasilan pemerintah mereka dalam menjaga stabilitas situasi epidemik dan efektifitas mereka dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di masing-masing negara. Kendati demikian, Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang dibolehkan masuk. Artinya, peluang bagi calon jemaah haji Indonesia untuk bisa melaksanakan haji pada tahun 2021/1443 H masih menyisakan tanda tanya. 
 
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf, angkat bicara. Bukhori mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melihat situasi ini secara serius.
 
“Dinamika terbaru menuntut pemerintah Indonesia supaya lebih sungguh-sungguh dalam mengambil sejumlah langkah strategis terkait persiapan haji,” ungkapnya.
 
Di sisi lain, politisi PKS ini menyayangkan keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak memasukan  Indonesia dalam daftar negara yang diberikan akses masuk oleh Kerajaan. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya upaya diplomasi haji pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Padahal, keputusan keberangkatan haji mutlak memerlukan intervensi pemerintah. 
 
“Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan KSA (red, Kingdom of Saudi Arabia), yang kami yakini sebagai ijtihad demi keselamatan jemaah haji. Sementara di sisi lain, kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda (suspended list),” imbuhnya. 
 
Dengan demikian, lanjut Bukhori, dibutuhkan sejumlah langkah ekstra dan serius bagi pemerintah Indonesia sebagai pemenuhan tanggung jawab negara terhadap kesiapan haji ini.   
 
“Kualitas diplomasi harus ditingkatkan supaya segera diperoleh kepastian haji bagi jemaah asal Indonesia. Saya memahami suasana batin mereka saat ini, yang kembali terkatung-katung akibat keputusan ini. Sebab itu, saya tetap bersikeras mendorong kerja ekstra pemerintah Indonesia untuk memenangkan diplomasi haji dengan Kerajaan Arab Saudi. Demi kepastian bagi calon jemaah haji kita, dimana sebagian besar dari mereka sudah divaksinasi dan siap untuk berangkat ke tanah suci,” pungkasnya.* [Ril/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version