View Full Version
Ahad, 27 Jun 2021

Komisaris BUMN yang Mau Ludahi Anies Baswedan Minta Maaf

JAKARTA (voa-islam.com) - Komisaris Independen Asuransi kredit fintech atau Askrindo, Kemal Arsjad meminta maaf usai dirinya membuat cuitan yang dianggap menghina Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Awal mulanya, Kemal me-retweet salah satu pemberitaan yang dalam pemberitaan itu Anies menyebut bahwa Rumah Sakit di DKI masih mampu menampung pasien Covid-19. Lantas, Kemal membalas pemberitaan itu dengan kata-kata yang kurang mengenakkan.

Tidak lama, Kemal pun meminta maaf atas cuitannya itu. Dirinya beralasan bahwa umpatannya itu dilontarkan karena kerabat dan keluarga saat itu kesusahan dalam mencari BOR (bed occupancy ratio) di Rumah Sakit di DKI Jakarta.

"Semua hasilnya nihil. Tidak ada tempat tidur tersisa untuk pasien covid. Akibatnya emosi saya terpancing mengingat banyak kerabat dekat yang belum bisa mendapatkan penanganan dengan status CT yang kurang baik," katanya dalam permintaan maaf yang dibagikan di akun Twitternya.

Dirinya pun meminta maaf kepada semua pihak terutama Anies Baswedan. Dirinya merasa khilaf saat mencuit umpatan tersebut.

"Saya sadar seharusnya saya dapat menahan diri. Dan untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya jika ada teman yang merasa tersinggung dengan cuitan saya tersebut," katanya.

Dirinya pun berharap dan mendoakan Anies Baswedan untuk mampu menangani kasus Covid-19 yang membludak saat ini.

"Saya berharap dan berdoa Pak Anies mampu menjaga kinerja memberi rasa aman bagi warga Jakarta. Sekali lagi minta saya maaf atas cuitan saya. Semoga kita semua sehat dan terhindar dari covid," katanya.

Permintaan maaf itu pun sontak membuat respon banyak netizen. Salah satunya pemilik akun j4ck5p4row yang membandingkan kasus Kemal dengan Ahmad Dhani. j4ck5p4row mempertanyakan apakah Kemal bakal dihukum lebih dari Ahmad Dhani atau tidak.

"Cuma mau mengingatkan dulu Ahmad Dhani bikin cuitan begini dia divonis 1,5 tahun penjara... Apakah anda akan sama bernasib seperti Ahmad Dhani mendapatkan 1,5 tahun penjara?," kata pemilik akun tersebut. [syahid/voa-islam.com]

sumber: okezone.com


latestnews

View Full Version