View Full Version
Selasa, 06 Jul 2021

Gerbang Internasional Masih Dibuka, Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggungjawab

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, menyoroti PPKM Darurat yang telah diberlakukan semenjak meningkatnya kasus harian Covid-19.

Namun demikian, menurut pria yang akrab disapa SJP ini menanggapi sikap Pemerintah yang masih membuka pintu gerbang internasional baik itu melalui jalur darat, laut dan udara.

“Kemenhub telah memberikan tanggapan terkait hal ini yang pada intinya bahwa keputusan penutupan gerbang internasional ada di bawah kendali Kemenlu dan Kemenkes. Sedangkan dari Kemenlu juga telah menyatakan bahwa ada-tidaknya kebijakan penutupan gerbang internasional tidak hanya bertumpu pada Kemenlu, tapi juga pada kementerian lain,” terang SJP.

Pada perkembangannya saat ini, lanjut Anggota DPR asal NTB ini, alih-alih menutup jalur perjalanan internasional, Pemerintah hanya memberlakukan pengetatan perjalanan berupa ketentuan bagi WNA maupun WNI yang akan masuk Indonesia harus menunjukkan sertifikat vaksin dan wajib menunjukkan RT-PCR negatif Covid-19.

“Ketentuan ini tercantum dalam addendum Surat Edaran 8/2021 tentang penerapan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia harus melakukan karantina selama 8 hari dan di hari ke-7 wajib melakukan RT-PCR kedua dengan hasil negatif,” papar Suryadi.

Anggota Fraksi PKS ini berpandangan bahwa hal tersebut tidaklah cukup, sebab banyak kasus menunjukkan bahwa beberapa orang yang telah divaksin tetap berpotensi tertular dan menjadi penyebar virus Covid19 varian terbaru.

“Beberapa fakta juga menunjukkan bahwa Covid19 khususnya varian Delta yang berasal dari luar negeri memiliki karateristik cukup mudah menyebar. Bahkan diduga lonjakan kasus Covid-19 saat ini di Indonesia adalah akibat Covid-19 varian Delta tersebut,” tegas SJP.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya berpendapat bahwa perjalanan internasional baik itu melalui moda darat, laut dan udara harus dilarang, karena selama ini telah terbukti bahwa sumber Covid19 dan beberapa variannya memang selalu berasal dari luar negeri.

“Pemerintah juga harus melihat contoh Pemerintah luar negeri seperti Hong Kong atau Taiwan yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari Inggris dan India akibat adanya varian Covid-19 baru,” pungkasnya.

Selain itu, kata SJP, fraksinya juga menghimbau agar Kementerian-Kementerian tidak saling lempar tanggung jawab terhadap hal ini.

“Seharusnya Kemenhub, Kemenlu, Kemenkes dan KemenkumHAM segera berkoordinasi untuk menentukan penutupan gerbang internasional. Hal ini perlu dilakukan semata-mata agar PPKM Darurat yang dilakukan di dalam negeri tidak sia-sia karena masih adanya potensi masuknya virus akibat diperbolehkannya perjalanan internasional,” tutup SJP.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version