JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan Pemerintah berhak untuk memperpanjang PPKM hingga 6 pekan ke depan atau sampai kondisi pandemi membaik.
Karena menurut Mardani, prioritas kebijakan saat ini ialah menyelamatkan nyawa dan menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.
“Bismillah, pemerintah memiliki opsi perpanjangan pemberlakukan PPKM hingga 6 pekan. Pemerintah memang perlu mengambil semua kebijakan yang diperlukan untuk mengendalikan pandemi. Harga nyawa dan kesehatan masyarakat tidak bisa ditukar dengan apapun,” jelas Mardani.
Namun, Mardani mengevaluasi terkait keefektifan kebijakan PPKM saat ini. Menurutnya, PPKM sampai hari ini belum maksimal dan belum menunjukkan hasil yang positif.
“Jika melihat tren selama 7 hari pelaksanaan PPKM darurat, belum ada tanda-tanda penurunan kasus Covid-19 secara nasional. Periode 3-9 Juli 2021 misalnya, rata-rata penambahan kasus mencapai 32.400 per hari. Belum lagi masih maraknya sektor non-esensial yang tetap buka. Imbasnya pembatasan mobilitas masyarakat kurang optimal,” tukas Anggota komisi II DPR RI tersebut.
Mardani menambahkan bahwa masyarakat saat ini sangat menunggu kehadiran dan keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat yang sangat terdampak dari PPKM ini.
“Dan sebenarnya masyarakat amat menunggu pemerintah mengatasi berbagai masalah yg timbul beberapa waktu terakhir. Pengadaan tabung oksigen, ketersediaan obat-obatan, sampai rumah sakit yang dapat diakses dengan mudah dan terjangkau. Negara mesti hadir menjaga rakyat,” tegas inisiator gerakan #2019GantiPresiden tersebut
Karena menurutnya kehadiran Negara dalam keadaan darurat saat ini akan menjadi salah satu jalan atas efektifitas PPKM saat ini dan melahirkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Perlu diingat, kehadiran pemerintah mengatasi berbagai problem darurat yang masyarakat rasakan saat ini, bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Utamanya untuk terus mengikuti disiplin protokol kesehatan. Karena sampai sekarang, ketidaksatuan dalam instruksi, istilah, kebijakan dan kerap saling koreksi antar instansi menjadi fenomena harian yang berdampak pada ketidakpercayaan publik,” tutup Mardani.* [Ril/voa-islam.com]