JAKARTA (voa-islam.com)--Akhirnya Kota Jakarta dan wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) turun status menjadi PPKM Level 3. Status PPKM Level 3 tentunya berimplikasi kepada berbagai pelonggaran atau relaksasi aturan pembatasan di wilayah Jabodetabek.
Namun, walau ada pelonggaran, disiplin warga terapkan protokol kesehatan dan kewajiban Pemerintah jalankan tes, tracing, treatment (3T) harus semakin ketat atau ditingkatkan agar level PPKM di Jabodetabek bisa terus turun.
Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengharapkan turunnya level PPKM di Jakarta dan sekitarnya menjadi level 3 harus disikapi dengan bijak dan bertanggung jawab terutama menyikapi adanya pelonggaran atau relaksasi aturan pembatasan. Di sisi lain, peningkatan 3T oleh Pemerintah juga harus semakin ditingkatkan sehingga penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat bisa ditekan semaksimal mungkin. Peningkatan 3T menjadi strategi yang paling strategis untuk mempercepat mengendalikan bahkan menghentikan penyebaran virus.
“Walau aturan diperlonggar, disiplin kita dan implementasi 3T oleh Pemerintah harus semakin ketat. Status Jakarta yang saat ini PPKM Level 3 patut kita syukuri bersama. Artinya kedisiplinan warga dan upaya Pemerintah mulai menunjukkan hasil. Walau, jumlah kasus harian, keterisian tempat tidur, positivity rate turun signifikan, kita jangan langsung merasa aman karena tidak lagi di level 4, karena virus ini masih ada dan penularan masih terjadi. Justru tantangan kita kedepan lebih berat karena harus berupaya sekuat mungkin agar kasus positif tidak lagi naik sehingga bisa turun menjadi PPKM Level 2 dan mencegah semaksimal mungkin terjadi gelombang baru lagi.,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (24/8).
Menurut Fahira, hal penting lainnya agar selama penerapan PPKM 2-4 ini berjalan maksimal adalah memastikan program jaring pengaman sosial dan bantuan sosial dari Pemerintah bergulir secara efektif atau tepat sasaran. Jaring pengaman sosial selama pandemi menjadi sumber utama geliat aktivitas ekonomi masyarakat yang terhambat akibat pembatasan mobilitas. Selain itu, wacana pembelajaran tatap muka terbatas bagi wilayah yang berada di level 3 juga harus dikaji secara cermat oleh kepala daerah agar benar-benar aman dan efektif.
“Jadi selain menghalau sebab utama pandemi yaitu penyebaran Covid-19, dampak dari pandemi ini terutama ekonomi juga harus menjadi bagian dari strategi yang tidak dapat dipisahkan. Pembatasan mobilitas yang mengganggu geliat ekonomi warga harus bisa diatasi dengan memastikan program jaring pengaman sosial dan bantuan sosial dari Pemerintah bergulir secara efektif atau tepat sasaran. Jika kedua hal ini bisa berjalan maksimal maka pandemi ini secara perlahan tetapi pasti bisa kita kendalikan,” pungkas Fahira idris.
Sebagai informasi, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali selama 7 hari yakni 24-30 Agustus 2021. Di daerah PPKM level 3 kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal dan pusat perdagangan diizinkan buka namun dengan sejumlah pembatasan.*[Ril/voa-islam.com]