View Full Version
Rabu, 29 Sep 2021

HNW: Pancasila Buah Perjuangan Para Bapak Bangsa dan Ulama

SUMENEP (voa-islam.com) — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di hadapan tokoh dan masyarat Madura mengajak umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang di dalamnya mengandung prinsip soal religiusitas, toleransi, peradaban, keadilan hukum, gotong royong, solidaritas dan kebersamaan yang merupakan warisan perjuangan dari para tokoh bangsa dari kalangan politisi maupun para ulama.

Termasuk tokoh ulama Madura yakni Syaikhona Kholil melalui para murid dan pengikutnya seperti KH Hasyim Asyari, KH A Dahlan, dan KH Mas Mansoer.

Menurut Hidayat, saat ini masih saja ada sekelompok orang yang memperjuangkan dan menghidupkan kembali ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti liberalisme, kapitalisme, separatisme, atheisme, komunisme, radikalisme dan terorisme.

Sekalipun dilakukan dengan gaya baru, komunisme misalnya, sekarang dilakukan tidak dengan pemberontakan, namun melalui pemolesan sejarah maupun pengaburan sejarah pemberontakan PKI terhadap pemerintah  RI yang sah.

Banyak pimpinan AD dan ulama atau santri yang dibunuh PKI saat pemberontakan dan kudeta untuk menguasai negara dan mengubah ideologi Pancasila menjadi Komunisme, tapi mereka justru ditampilkan menjadi korban.

“Tetapi, pemutarbalikan dan pengaburan sejarah seperti itu, akan mudah dikoreksi kalau warga Indonesia termasuk umat Islam di dalamnya bersatu padu memahami sejarah dan mengamalkan Pancasila dengan sebenarnya,” ujar Hidayat dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI secara hybrid di Kabupaten Sumenep, Sabtu (25/09).

Acara tersebut diselenggarakan di Yayasan Dakau Lamak, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

Turut hadir di antaranya H Ahmad Machsuni sebagai perwakilan Bupati Kabupaten Sumenep, Ketua Yayasan Dakau Lamak Dr Hidayaturrahman, Wakil Ketua MUI Sumenep, Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan, Ketua DPD PKS Kabupaten Sumenep, beserta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh nelayan Madura.

HNW menjelaskan, selain untuk mengatasi masalah komunisme dan lain-lainnya yang sudah klasik, masyarakat juga perlu disegarkan pemahaman dan komitmennya terkait 4 pilar MPR RI, agar selalu dapat waspada dan bersama negara bisa mengatasi tantangan zaman seperti dampak-dampak dari Covid-19, persaingan global, tantangan OPM di timur, dan penggerogotan kedaulatan Indonesia di laut Natuna utara.

Ia mengajak warga Indonesia, khususnya umat Islam, mayoritas mutlak penduduk Indonesia, untuk mengingat dan menghargai dan meneladani para ulama, di antaranya Syaikhona Kholil dan muridnya yakni KH Hasyim Asyari yang melahirkan resolusi Jihad, sebagai fatwa bagi para santri dan kiai untuk berjuang mempertahankan  keutuhan Indonesia dengan menerima Pancasila dan perubahan Sila Pertamanya, serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan kembali Belanda.

Para ulama telah memberikan contoh yang dicatat sejarah bahwa dalam kondisi apa pun umat Islam tetap berada di garda terdepan dalam menghadapi berbagai tantangan dan serangan terhadap Pancasila dan NKRI.

“Jangan sampai umat Islam dipecah belah dan dihadap-hadapkan dengan Pancasila. Karena hadirnya Pancasila seperti sekarang ini justru merupakan peran besar selain dari Bapak-bapak Bangsa dari kalangan nasionalis kebangsaan, juga dari Bapak-bapak Bangsa dari kalangan nasionalis agama seperti para ulama dari NU, Muhammadiyah, partai-partai Islam, serta para habaib. Karenanya wajar bila Pancasila dipahami umat Islam sebagai sesuai dengan 5 prinsip tujuan ber-Islam. Sementara PKI, tidak terlibat mempersiapkan Indonesia Merdeka dengan Pancasilanya, UUD 45-nya, NKRI-nya, tapi justru dua kali melakukan pemberontakan yang akan mengubah dasar negara Pancasila dengan ideologi Komunisme,” tambahnya.

HNW juga menyampaikan bahwa sosialisai 4 pilar bukan hanya untuk rakyat, melainkan juga untuk Pemerintah, agar Pemerintah menjalankan amanah dari Undang-Undang Dasar NRI 1945 seperti melindungi segenap bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Jika itu dilaksanakan, maka jeritan para petani garam, petani cabai, petani padi seharusnya tidak terjadi, apalagi sampai ditangkap polisi akibat jeritan yang menuntut kehadiran dan keadilan dari Pemerintah tersebut, agar bentuk NKRI dan slogan Bhinneka Tunggal Ika tetap dapat dipertahankan dan dilaksanakan," ungkapnya.

HNW menyebutkan, saat ini memang sedang mengemuka usulan perubahan Undang-Undang Dasar, di antaranya dalam rangka memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan memperpanjang masa jabatan Presiden. HNW menjelaskan, perubahan UUD merupakan hak konstitusional yang diatur oleh UUD NRI 1945 (Pasal 37 ayat 1, 2) yaitu untuk mengubah UUD harus diusulkan secara tertulis oleh sekurang-kurangnya 1/3 MPR atau 237 orang anggota MPR.

Menurutnya, sampai hari ini tidak ada satu pun anggota MPR yang mengajukan usulan tersebut, sehingga isu perubahan UUD yang beredar lebih banyak dihembuskan oleh relawan, lembaga survei atau para pengamat politik.

HNW yang merupakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menyebutkan, perubahan UUD untuk penambahan masa jabatan Presiden tegas menolaknya karena mencederai semangat reformasi.

“Pasal 7 UUD mengenai pembatasan masa jabatan Presiden merupakan tuntutan Reformasi, maka itulah pasal yang pertama kali diubah oleh MPR, sehingga Presiden hanya bisa menjabat 5 tahun maksimal selama dua periode. Itulah semangat Reformasi yang jangan sampai dikhianati, dan kami di MPR tegak lurus dengan spirit Reformasi dan ketentuan Konstitusi, dan karenanya MPR sama sekali tidak mempunyai agenda untuk mengubah Pasal 7 UUD tersebut," jelasnya.

"Dengan demikian diharapkan agar semakin memahami Pancasila dan UUD NRI 1945, maka cita-cita Proklamasi dan Reformasi dapat diwujudkan. Dan keteladanan Bapak-bapak Bangsa termasuk dari kalangan ulama seperti Syaikhona Kholil dapat terus dihadirkan, bahkan diperjuangkan kalau murid-muris Syaikhona Kholil seperti KH Hasyim Asyari dan KHA Dahlan yang sudah diakui oleh Pemerintah dan dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional, sangat wajar bila guru mereka yaitu Syaikhona Kholil juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]

sumber: gontornews.com


latestnews

View Full Version