View Full Version
Rabu, 08 Dec 2021

Petani Tembakau Curhat, Kenaikan Cukai Rokok Tidak Mempengaruhi Kesejahteraan

MAGELANG (voa-islam.com)—Dana Bagi Hasil Cukai HasilTembakau (DBH CHT) sepenuhnya belum dinikmati para petani tembakau di Indonesia.

Hal ini diungkap sejumlah petani tembakau pada konferensi pers Forum Petani Multikultur Indonesia (FPMI) bertema “Dukungan dan Harapan Petani Tembakau Terhadap Kenaikan Cukai Rokok dan Pemanfaatan Untuk Kesejahteraan Petani" di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (8/12/2021).

Yamidi, petani tembakau asal Nusa Tenggara Barat mengatakan kenaikan cukai rokok hingga Rp 173,78 triliun, naik 5,35% dari tahun sebelumnya tidak berpengaruh kepada kesejahteraan petani tembakau. Pemerintah mengeluarkan kebijakan 50 persen dari kenaikan cukai rokok dikembalikan untuk kesejahteraan petani tembakau.

“Dana bagi hasil cukai tembakau ini belum semua petani menikmati. Seperti misalnya bantuan pupuk, tidak semua kelompok petani mendapatkannya,” ujar Yamidi.

Yamidi juga meyayangkan harga tembakau yang sangat murah. Penyebabnya karena rantai pemasaran tembakau yang teramat panjang. Selama ini, petani menjual hasil tembakau melalui tengkulak.

“Kami berharap petani langsung berhubungan dengan pabrik. Sehingg ada nilai tawar petani,” kata Yamidi.

Tuhar, petani tembakau asal Temanggung, Jawa Tengah menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku, komoditas tembakau ini belum memberikan kesejahteraan para petani.

“Petani tembakau sudah tidak punya nilai tawar. Seharusnya, sebagai pemilik barang (tembakau), petani memiliki nilai tawar,” ungkap Tuhar.

Itu sebabnya, Tuhar mendorong agar petani tembakau berinovasi dengan memanfaatkan lahan-lahannya untuk menanam komoditas lain. “Harus ada invoasi. Musim kemarau harus ditanami komoditas lainnya. Seperti saya yang menanam cabai,” kata Tuhar.*[Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version