View Full Version
Jum'at, 17 Dec 2021

Politisi PAN Apresiasi Kongres AS Setujui Regulasi Antiislamofobia

JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengapresiasi Kongres Amerika Serikat (AS) yang menyetujui lahirnya regulasi antiislamofobia. Regulasi ini kelak akan menempatkan utusan khusus di Departemen Luar Negeri AS untuk memantau dan memberantas Islamofobia di seluruh dunia.

Ini merupakan kemajuan dalam menerapkan kebijakan penghormatan atas kebebasan beragama di seluruh dunia, terutama di AS. Islamofobia sebetulnya isu klasik yang selalu disuarakan kalangan yang antiislam. Regulasi baru di AS ini sekaligus jadi angin segar bagi dunia Islam. "Jangan takut dengan Islam, karena Islam tidak pernah mengajarkan membenci sesama manusia meskipun berbeda agama," seru Hafisz, saat dimintai komentarnya oleh Parlementaria via Whatsapp, Jumat (17/12/2021).

Mengutip laman VOA, Selasa (14/12/2021), produk legislasi baru itu dipicu oleh lelucon rasialis antiislam dari Anggota Fraksi Republik Lauren Boebert kepada Anggota Fraksi Demokrat Ilham Omar yang muslim. Boebert mengejek Oemar sebagai anggota “pasukan jihad” dan legislator liberal. Oemar sendiri adalah imigran asal Somalia yang sudah menetap di AS sejak masa kanak-kanak. 

Omar merupakan Anggota Komite Hubungan Luar Negeri DPR AS. Omar berkata, sebagai negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama, AS harus berjuang melawan persekusi agama terhadap muslim dan agama lainnya di seluruh dunia. Saat membuka debat di Kongres AS, James McGovern, Anggota Fraksi Demokrat yang mengetuai Komite Aturan DPR, mengutip survei bahwa ada peningkatan sentimen antimuslim di AS dan dunia. 

"Omar telah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat Amerika yang bertanggung jawab atas keimanannya. Ini merupakan keputusan brilliant bagi DPR Amerika dalam memberikan perlindungan kepada semua agama termasuk islam," nilai Hafisz yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Persekusi agama yang selalu muncul dari oknum pejabat AS, memang harus ditertibkan. Legislasi yang disponsiri Omar sekali lagi akan memberi kemajuan beragama di masa depan.*

Sumber: Dpr.go.id


latestnews

View Full Version