JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (7/1) di Istana Negara Jakarta mencanangkan gerakan nasional wakaf uang yang dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia.
Acara yang berlangsung mulai pukul 10:00 WIB tersebut dihadiri Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tholhah Hasan, Menteri Agama Suryadharma Ali, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkominfo Tifatul Sembiring, Meneg BUMN Mustafa Abubakar, Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Presiden didampingi oleh Ani Yudhoyono. Tampak diantara para undangan, sejumlah tokoh termasuk Adi Sasono.
Wakaf selama ini identik dengan tanah namun dengan dicanangkannya gerakan nasional wakaf uang maka kini masyarakat diperkenalkan dengan wakaf berbentuk uang yang lebih fleksibel digunakan untuk kesejahteraan umat sekaligus memudahkan masyarakat yang ingin wakaf karena ada alternatif bentuk wakaf.
Dalam sambutannya, Tholhah Hasan mengatakan pada 2004 telah terbit UU nomor 41 ttg wakaf dan pada 2006 PP 43, Kepmen 04/2009 ttg administrasi wakaf uang, dan memberikan amanat pada BWI untuk mengelola harta benda wakaf skala internasional dan nasional.
Bentuk yang dikembangkan wakaf uang, pada 2010 badan itu menitikberatkan pada wakaf uang.
"Masyarakat selama ini mengidentitakan wakaf berbentuk tanah dan bangunan, maka kami memberika sosialisasi dalam bentuk uang dan surat berharga," katanya.
Wakaf uang hukumnya adalah dibolehkan, dengan cara menjadikan uang menjadi modal usaha dan keuntungannya disalurkan pada penerima wakaf.
Wakaf uang bisa diberikan oleh siapa saja tanpa harus menunggu kaya. Wakaf uang akan tetap jumlahnya, jumlah uang akan tetap dan dikelola secara transparan dan aman.
Tholhah mengatakan Indonesia memiliki peran besar dalam mengembangkan wakaf uang. Di Sudan dan Bangladesh sudah memiliki Bank khusus wakaf.
BWI sekarang sedang bangun rumah sakit ibu dan anak di Tangerang yang berasal dari dana wakaf.
"Sosialisasi akan berlangsung efektif apabila didukung semua pihak. Filosofi wakaf agar benar-benar berwujud tidak hanya sosial tapi juga untuk peningkatan kesejahteraan umum dan peradaban bangsa," katanya.
BWI telah bekerjasama dengan Bank Syariah yaitu, Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank DKI Syariah dan Bank Mega Syariah sebagai lokasi untuk memudahkan penyetoran wakaf uang.
BWI juga sudah membuat aturan tentang wakaf uang sehingga pengumpulan, penggunaannya dan pertanggungjawabannya dapat transparan. Tak hanya itu, pengaudit wakaf uang akan dilakukan oleh auditor independen. ant/itz