JAKARTA--Komisaris Jendral Polisi Susno Duadji sempat berencana mundur ketika disudutkan menjadi orang yang merekayasa kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Selain itu, Susno juga merasa tidak mendapat dukungan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
"Kepada Kapolri (Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri), saya bilang, saya mundur saja. Bukan dari Kabareskrim, tapi dari Polri. Kapolri larang. Dia bilang, jangan," kata Susno, ketika dihubungi, Jumat (8/1).
Susno urung mundur dan berkomitmen untuk mendukung Bambang Hendarso.Selanjutnya, Kapolri pun memutasinya sebagai perwira tinggi tanpa jabatan. Sebagai Pati non-job, Susno mengaku tidak memiliki tugas dan kantor.
Bahkan, dia tidak menerima tunjuangan dan gajinya berkurang 60 persen. "Tapi, tidak apa-apa. Saya tidak masalah dengan jabatan apapun," kata dia.
Dia juga hanya pasrah ketika Mabes Polri mengirimkan orang untuk mengambil segala fasilitas yang melakat padanya, seperti mobil dinas, ajudan, dan sopir. Susno menyatakan, Mabes sudah merencanakan penarikan tersebut sejak lama.
Jadi, kata dia, hal tersebut tidak terkait dengan kesaksiannya di pengadilan.Sebetulnya, Susno menerangkan, ketika tidak lagi menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya sempat mengurangi jumlah ajudan hingga separuh.
Tapi, kata dia, Kapolri mengatakan jangan dan mengembalikan lagi ajudannya. Susno menyatakan, sebagai Pati Polri, dirinya dinilai tidak membutuhkan sopir dan ajudan untuk mengawal. "Saya sopir sendiri dan ada Allah yang mengawal saya," tandas dia.