JEDDAH--Korban banjir Makkah yang terjadi November tahun lalu segera mendapatkan ganti rugi. Sebuah sumber yang dikutip Saudi Gazette, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan Arab Saudi sudah menyiapkan dana ganti rugia tersebut dan akan dibayarkan Sabtu ini.
Berdasarkan survei, banjir yang terjadi saat musim haji itu menyebabkan 11.799 bangunan rusak. Pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui kantor pertahanan sipil di Jeddah. Nilai ganti rugi dihitung berdasar kerusakan bangunan, fasilitas atau infrastruktur yang mendukungnya, juga perabotan di dalamnya.
Tak hanya bangunan, kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut juga mendapatkan ganti rugi yang juga rencananya dibayarkan Sabtu ini. Terhitung sebnayak 10,913 kendaraan rusak diterjang banjir. Pemberian ganti rugi diberikan berdasar tanda bukti biaya perbaikan. Pemerintah akan memberikan sebagian biaya ganti rugi kendaraan itu.
Sebanyak 3.100 keluarga saat itu hidup dengan mengandalkan bantuan dan akomodasi dari pemerintah akibat banjir. Saat ini, mereka terus diverifikasi. Pemerintah mengancam untuk menjatuhkan hukuman berat kepada warga yang pura-pura menjadi korban banjir. Pemberian ganti rugi dihitung berdasar kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan Gubernur Jeddah, Pangeran Mish'al bin Majed dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.