BANDA ACEH--Yudi Zulfachri (27) salah seorang tersangka teroris yang ditangkap di kawasan pegunungan Jalin, Kecamatan Jantho Kabupaten Aceh Besar, disebutkan tidak disiplin selama menjadi pegawai negeri sipil (PNS). "Karena dia tidak disiplin, kita minta ditarik lagi ke Pemerintah Kota Banda Aceh," kata Sekretaris Baitul Mal Kota Banda Aceh HM Sarong Abdullah di Banda Aceh, Kamis.
Yudi Zulfachri merupakan PNS di Baitul Mal Kota Banda Aceh. Yudi kelahiran Banda Aceh, 18 Maret 1983 ditangkap pada Senin (22/2) karena diduga terkait jaringan kelompok teroris.
Menurut HM Sarong Abdullah, Yudi sejak Agustus 2009 sudah pindah kembali ke Pemkot Banda Aceh karena dinilai kurang disiplin dalam melaksanakan tugas.
Yudi mengawali karirnya sebagai staf di Kantor Camat Jaya Baru, Banda Aceh setelah lulus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor. Karena kurang disiplin dan jarang masuk kantor akhirnya Yudi dipindahkan ke Baitul Mal Banda Aceh.
Pada 22 Oktober 2009 Yudi mengajukan surat pindah tugas ke Bandung, Jawa Barat. Dalam surat pengajuan pindah tugas itu Yudi menulis alasan menambah wawasan khusus di bidang pemerintahan.
Yudi disebut-sebut putra Aceh rekrutan pertama Dulmatin, gembong teroris yang diklaim tewas ditembak aparat Densus 88 di Pamulang, Tangerang pada Selasa ((9/3). Hingga saat ini aparat kepolisian masih terus memburu jaringan kelompok teroris di Aceh yang sebelumnya bersembunyi di kemukiman Lamkabeu dan diperkirakan sudah melarikan diri ke kawasan hutan Aceh lainnya.