View Full Version
Kamis, 18 Mar 2010

DPO Teroris Aceh, Abu Rimba Serahkan Diri ke Polisi

BANDA ACEH--Munir alias Abu Rimba (28), tersangka teroris yang masuk dalam DPO, menyerahkan diri ke petugas Polres Aceh Besar, Rabu malam pukul 23.00 WIB. Abu Rimba yang menyerahkan diri itu dijemput polisi di rumahnya di Desa Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, sekitar 70 kilometer dari Banda Aceh.

Tersangka teroris kemudian dibawa ke Markas Polres Aceh Besar dan tiba Kamis dinihari sekitar pukul 00.15 WIB. Abu Rimba juga menyerahkan sepucuk senjata AK 47, empat magazin, dan puluhan butir amunisi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Faris AS, mengatakan Abu Rimba merupakan salah seorang dari tujuh tersangka teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh. ''Menyerahnya Abu Rimba atas desakan orang tua dan teman-teman sekampungnya,'' ungkapnya.

Selain Abu Rimba, seorang tersangka teroris lainnya, Mukhtar juga menyerahkan diri pada Selasa (16/3) di Polres Aceh Utara.

Redaksi - Reporter
Red: 
budi
Sumber Berita: 
ant

latestnews

View Full Version