MAKASSAR--Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sedianya dilaksanakan Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA, diundur hingga Sabtu pukul 08.00 Wita. Ketua Panitia Muktamar ke-32 NU, KH. Hafid Usman di Makassar, Jumat malam, mengatakan, rapat enam komisi yang harusnya selesai hingga pukul 22.00 Wita, kembali molor. Dengan alasan pertimbangan waktu panitia mengundur pemilihan hingga Sabtu pagi. "Kita juga tidak enak kyai-kyai mulai memilih pada pukul 24.00 Wita," katanya.
Rencananya, pemilihan rais aam akan dimulai Sabtu (27/3) pukul 08.00 Wita di gedung aula utama kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU. Pada pemilihan ketua PBNU, setiap calon harus mengumpulkan minimal 99 suara dari 514 suara yang ada agar bisa maju sebagai calon ketua umum di muktamar.
Ia mengatakan, setiap calon yang mengumpulkan suara dengan syarat minimal 99 suara dari pengurus cabang dan wilayah serta pengurus cabang internasional itu akan diajukan oleh rais aam untuk pemilihan Ketua Tanfidziyah NU. "Biasanya calon yang yang memenuhi syarat untuk diajukan dalam Ketua Tanfidziyah oleh Rais Aam tidak akan ditolak oleh muktamirin," katanya.
Kendati pemilihan diundur, sambung Hafid, tidak ada perubahan terhadap hasil-hasil sidang komisi dan semua hal yang diputuskan dalam tata tertib. Menurutnya, mundurnya jadwal muktamar ini sebagai penyesuaian dengan agenda muktamar yang ada dan tidak berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak luar.
Red: krisman
Rep:
Sumber: ant