JAKARTA--Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji akhirnya pulang ke rumahnya di Puri Cinere, Depok, Senin malam. Susno diperiksa oleh Propam Mabes Polri selama empat jam.
Susno diperiksa karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian. Ia dinilai bersalah karena hendak pergi ke Singapura tanpa melalui izin pimpinan.
Ia kemudian diperiksa di Gedung Pusat Provos Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4/2010) malam. Pemeriksaan baru rampung hampir pukul 23.00.
Usai menjalani pemeriksaan, Susno diperbolehkan pulang. Tak banyak yang dikatakan usai ke luar dari ruang provos. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya merasa sehat. Ia pulang dengan menaiki mobil B 1988 A.
Susno mengaku, demi menegakkan keadilan ia siap mempertaruhkan diri sebagai perwira polri. Ia pun mengaku tak takut untuk membongkar mafia kasus.
Red: Krisman Purwoko