JAKARTA--Komnas HAM menilai telah terjadi pelanggaran HAM dalam kerusuhan yang terjadi di sekitar makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, kemarin. Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, akan menurunkan anggotanya untuk menyelidiki kasus bentrokan antara petugas Satpol PP dengan massa yang ingin mempertahankan makam tersebut.
Ifdhal telah menemukan beberapa pelanggaran HAM. Pertama, petugas Satpol PP menggunakan alat-alat kekerasan yang bukan wewenangnya, seperti peluru karet. Kedua, Pemda DKI tidak berkoordinasi dengan masyarakat setempat yang berpengaruh. Kemudian juga terjadi pemukulan yang dilakukan Satpol PP. ''Pol PP diduga melanggar HAM,” ungkapnya ketika dihubungi Republika, Kamis(15/4).
Menurut Ifdhal, Satpol PP terlalu arogan dalam menjalankan tugas. Namun demikian, dia juga menilai, masyarakat ikut terlibat karena melakukan kekerasan yang sama. Tim Komnas HAM menemukan masyarakat dengan sengaja menganiaya anggota Satpol PP yang terluka.
Hal ini, jelas Ifdhal, mengakibatkan orang yang tidak tahu apa-apa dihabisi masa. ''Ini sudah menjadi tawuran dan sangat liar,'' kecamnya. Jika hal ini dibiarkan, dia memprediksikan hukum rimba yang akan diterapkan, bukan lagi hukum Negara.
Akibat kerusuhan itu, tiga petugas Satpol PP meninggal dunia dan puluhan lainnya baik dari Satpol PP maupun masyarakat mengalami luka-luka.
Red: Budi Raharjo
Rep: C29