Sabtu, 29 May 2010
REPUBLIKA.CO.ID,Kota Lerida di Spanyol menjadi kota pertama yang melarang menggunaan burka atau kain penutup muka di tempat umum.
Pelarangan itu berlaku untuk semua jenis kain ataupun aksesoris yang akan mengganggu pengindentifikasian seseorang. Dewan rakyat kota tersebut menyetujui peraturan baru itu.
Menurut pemerintah setempat pelarangan ini justru akan menghargai nilai-nilai wanita. Mereka menggunakan argumen penyerataan derajat dan toleransi.
Di Prancis dan Belgia peraturan ini sudah berlaku secara nasional.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: radio netherland