REPUBLIKA.CO.ID,Spanyol bakal menjadi negara Eropa ketiga setelah Prancis dan Belgia, yang melarang pemakaian burka dan niqab di tempat-tempat umum. Dengan suara mayoritas senat Spanyol menyepakati RUU yang melarang pemakaian burka dan niqab.
Menurut Partido Popular, partai yang mengajukan RUU tersebut, kedua jenis pakaian itu merupakan lambang diskriminasi dan melanggar martabat perempuan. Rancangan UU tersebut tadinya diramalkan tidak akan disepakati.
Namun dalam menit-menit terakhir, RUU tersebut mendapat dukungan dari partai moderat Nasionalis Catalan CiU dan beberapa partai kecil lainnya. Secara total ada 131 suara yang mendukung, sementara 129 lainnya menentang.
Di antara partai-partai yang menentang RUU tersebut adalah partai sosialis PSOE pimpinan perdana menteri José Luis Rodríguez Zapatero.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: radio netherland