View Full Version
Selasa, 29 Jun 2010

Setiap Warga AS Diizinkan Memiliki Senjata,. Dorr

REPUBLIKA.CO.ID,Mahkamah Agung Amerika mengkonfirmasi bahwa setiap warga Amerika diizinkan untuk memiliki senjata. Penduduk di setiap kota dan negara bagian boleh memiliki senjata demikian bunyi keputusan tersebut.

Hak kepemilikan senjata tercantum dalam konstitusi Amerika. Namun di beberapa negara bagian di antaranya Chicago, kepemilikan senjata dilarang.

Para pendukung kepemilikan senjata di Chicago, mengajukan hal itu ke Mahkamah Agung. Masalah kepemilikan senjata di Amerika menjadi isu yang peka.

Kelompok konservatif dan demokrat saling bertentangan soal hal ini. Demikian pula di Mahkamah Agung. Banyak hakim-hakim pendukung dan penentang. Penghapusan pelarangan kepemilikan senjata di Chicago berhasil disepakati dengan mayoritas tipis.

Red: Krisman Purwoko
Sumber: radio netherland


latestnews

View Full Version