View Full Version
Selasa, 31 Aug 2010

Ketahuan tak Puasa, 58 Muslim Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, KUCHING--Kementerian Agama Islam Malaysia, JAIS, menangkap 58 Muslim yang diketahui tidak menghormati Ramadhan. Angka ini terbilang meningkat dibanding tahun lalu. Asisten Kementerian Agama Islam, Datuk Daud Abdul Rahman mengungkapkan kekecewaannya terhadap penangkapan itu. Menurut dia, penangkapan itu merupakan pukulan berat bagi umat Islam Malaysia.

"Sayangnya kami hanya menangkap 58 orang kemarin Jum'at. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu ketika kami berhasil menangkap 51 orang," ungkapnya seperti dikutip Harian Borneo Post versi online, Senin (30/8). Kata Rahman, penangkapan itu seharusnya tidak terjadi. Karena itu, pihaknya bakal memberikan hukuman keras terhadap siapa saja yang mengganggu jalannya ibadah puasa.

Hukuman yang dimaksud Rahman adalah denda sebesar 1.000 ringgit dan pidana penjara selama 6 bulan. "Hukuman ini tidak hanya berlaku bagi warga Malaysia tetapi juga warga Brunei dan Indonesia. Petugas kami akan terus melakukan inspeksi tanpa menyebut detail spesifik," kata dia.

Sementara itu, Daud, Ketua Tabung Baitulmal Sarawak mengungkap organisasinya telah mengalokasikan dana sekitar 2 juta ringgit untuk fakir miskin yang kemudian didistribusikan setiap tahun. "Dana ini ditujukan kepada orang miskin. Hal yang terpenting adalah Baitul Mal telah menganggarkan dana 20 juta ringgit untuk dialokasikan di bidang poendidikan. Diharapkan nilainya bakal terus meningkat," kata dia.

Red: irf
Rep: Agung Sasongko


latestnews

View Full Version