View Full Version
Rabu, 26 Jan 2011

Ustadz Ba'asyir Segera Disidang di PN Jakarta Selatan

Ustadz Ba'asyir Segera Disidang di PN Jakarta Selatan
amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT)Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan tersangka tindak pidana terorisme, Abubakar Ba'asyir akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M.Yusuf, menyatakan bahwa kepastian tersebut diterima usai adanya Ketetapan Mahkamah Agung.

"Ba'asyir dipastikan akan menjalani sidang di PN Selatan,"ungkap Yusuf saat dihubungi, Rabu (26/1). Yusuf menjelaskan masalah pengamanan untuk sidang Ba'asyir sedang dibahas bersama dengan pihak kepolisian. Namun, ungkapnya, belum dipastikan berapa personel yang akan mengamankan sidang Amir Jamaah Ansharuttauhid tersebut.

Yusuf menjelaskan berdasarkan Ketetapan MA NO.003 Tanggal 13 Januari, Ba'asyir akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Totok Bambang, menjelaskan bahwa berkas Ba'asyir akan dilimpahkan pada pekan depan.

Baasyir ditahan sejak 11 Agustus 2010. Ketika itu, Polri menuduhnya sebagai Amir tanzim Alqaeda yang merupakan pendiri gerakan kamp militer Aceh. Menurut keterangan Mabes Polri, terdapat oknum-oknum dari gerakan Islam yang menjadi pendukung tanzim itu.


latestnews

View Full Version