View Full Version
Senin, 11 Apr 2011

Nah Lho...Larangan Burka di Prancis Bikin Polisi Serba Salah

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Larangan mengenakan burka resmi diberlakukan di Prancis. Namun, aparat kepolisian negara itu -- terutama yang bertugas di lapangan -- mengaku gamang dengan aturan baru itu. "Hukum akan sangat sulit untuk diterapkan," kata Patrice Ribeiro, Ketua Korp Polisi Synergie.

Menurutnya, aturan itu hanya berlaku bagi warga negara Prancis, atau mereka yang tinggal permanen di negeri itu. Namun, akan sulit membedakan mana yang permanen dan bukan. Di sisi lain, turis kaya dari Arab -- umumnya datang dengan mengenakan burka -- tak bisa dianggap remeh, karena mereka juga membawa devisa masuk ke negara itu.

Para pelanggar larangan burka akan dikenai denda 150 euro. Tetapi polisi mengakui bahwa mereka takut dituduh diskriminasi terhadap Muslim dengan aturan ini.  Belum lagi, katanya, jika mereka salah tangkap: ternyata turis Arab yang digelandang. "Ini akan menjadi problem ketika seorang polisi menangkap seorang Saudi berjilbab yang hendak pergi ke Louis Vuitton di Champs-Elysees. Dalam semua kasus, semua tindakan harus diukur dan berhati-hati," tambahnya.

Synergie sudah menginstruksikan anggotanya untuk melihat larangan sebagai "prioritas rendah", dan Ribeiro mengatakan langkah penertiban "pasti menjadi insiden".

Mohamed Douhane,  petugas polisi yang juga seorang Muslim menyatakan aturan itu bak "provokasi yang diharapkan oleh minoritas."

Dalam aturan larangan cadar, polisi Prancis merupakan ujung tombak pelaksana. Namun mereka  diperingatkan untuk tidak menangkap perempuan di dalam atau di sekitar mesjid, dan warga negara yang sudah secara sukarela membuka cadarnya setelah diperingatkan.

Instruksi ketat dari Menteri Dalam Negeri Claude Guent, yang terkandung dalam memo sembilan halaman dibuat khusus sebagai juklak bagi petugas.

Polisi juga mengeluhkan bahwa mereka harus membuang waktu untuk mengejar pelanggar burka. "Banyak hal-hal produktif yang bisa kita lakukan ketimbang membuang waktu berurusan dengan hal itu," kata Denis Yakub dari serikat polisi Alliance.

Prancis adalah negara kedua di Eropa, setelah Belgia, yang memperkenalkan larangan penuh pada pakaian yang oleh menteri imigrasi Eric Besson disebut sebagai "peti mati berjalan".

Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: Telegraph

latestnews

View Full Version