REPUBLIKA.CO.ID, Kepolisian Prancis telah menahan dua perempuan berjilbab dan beberapa warga lainnya yang melakukan aksi demonstrasi menolak larangan pemakaian burka di muka umum di depan Gereja Katedral Notre Dam. Wartawan AFP di lokasi kejadian mengatakan penahanan dilakukan setelah pihak kepolisisan mencoba menenangkan aksi unjuk rasa yang belakangan diketahui tanpa ada izin tersebut.
"Hari ini tidak seputar penahanan beberapa warga karena mengenakan kerudug. Tapi lebih karena mereka tidak menghargai aturan dalam berdemonstrasi," ujar jurubicara kepolisian Alexis Marsan, Senin (11/4).
Ia melanjutkan, dua perempuan yang mengenakan burka, seorang perempuan yang mengenakan baju muslim tapi tidak menutup wajahnya dan koordinator lapangan aksi tersebut ditahan. Dalam protes yang berbeda, Rachid Nekkaz dari kelompok aktivis 'Jangan Sentuh UU Kami' dan 'Teman perempuan yang mengenakan Niqab" juga ditahan oleh polisi di depan Instana Kepresidenan Nicolas Sarkozy.
"Kami ingin didenda karena memakai niqab, tetapi polisi tidak ingin masalah denda," ujar Nekkaz dalam sambungan teleponnya. Pada Sabtu (9/4) pekan lalu polisi setempat menahan sekitar 59 warga, termasuk didalamnya perempuan berjilbab, yang ikut ambil bagian dalam aksi protes terkait larangan pemakaian burka di Paris, yang pertama dari jenisnya yang akan diberlakukan di Eropa.