Senin, 27 Jun 2011
				


REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Seorang pengusaha wanita  Mesir, yang kabur dan tinggal di luar negeri selama hampir seperempat  abad dan telah menggelapkan sejumlah uang, dijatuhi hukuman lima tahun  penjara. Sementara kaki tangan dan para pembantunya mendapat jatah tiga  tahun penjara.
Sebagaimana dilaporkan The Egyptian Gazette, Ahad  (26/6), wanita itu bernama Hoda Abdel-Moneim. Ia dikenal dengan julukan  Iron Lady (si wanita besi). 
Hoda dan antek-anteknya terbukti  bersalah dalam memalsukan dokumen-dokumen resmi, dalam rangka memperoleh  pinjaman secara ilegal dari bank-bank Mesir.
Pada 1980-an,  Abdel-Moneim membangun imperium real estate setelah menjual beberapa  petak tanah untuk pembangunan perumahan atas nama perusahaannya, Hedico.