DENPASAR (voa-islam.com)--Pada hari ketiga pelatihan Bali International Training on Halal Assurance System yang berlangsung di Denpasar, Bali sejak 24-26 Mei diisi dengan diskusi kelompok yang terdiri dari dua kelompok besar, grup satu dan grup dua.
Kelompok pertama dipandu oleh Kepala Bidang Auditing LPPOM MUI Dr. Ir. Hj. Mulyorini Hilwan, M.Si. Sedangkan dari dua grup besar tersebut kemudian dipecah lagi masing-masing menjadi delapan kelompok yang diminta membahas dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada terkait dengan implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) di perusahaan.
"Solusi yang diberikan harus selaras dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan di dalam HAS 23000," ujar Mulyorini.
Beberapa permasalahan yang dibahas dalam diskusi kelompok antara lain tentang penggunaan alat bersama pada alat produk yang tidak bersertifikat halal. Peserta diminta mengidentifikasi dan mencari jalan keluar agar dapat memenuhi syarat yang tercantum dalam HAS 23000.
Kasus lain, misalnya, bagaimana jika sebuah perusahaan yang memiliki prosedur yang diimplementasikan untuk sistem mutu lain seperti ISO, terutama dalam hal recall? Apakah prosedur tersebut bisa langsung digunakan untuk memenuhi kriteria HAS No.9, yang mengatur penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria?
Meski kasus-kasus yang harus mereka bahas tergolong berat, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti diskusi kelompok. "Ini pengalaman pertama bagi saya menghadapi kasus seperti ini. Saya bersyukur bisa ikut dalam diskusi seperti ini," kata Teagan Ashmore, peserta yang mewakili perusahaan Ballantyne, Australia.
Teagan Ashmore, juru bicara kelompok yang membahas tentang penggunaan alat produksi yang terkontaminasi dengan najis, menyatakan bahwa diskusi tersebut sangat memberikan manfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tentang SJH.
Bali International Training on Halal Assurance System yang berlangsung sejak Selasa, hari ini resmi ditutup. Dalam sambutan penutupan, Nur Wahid, M.Si., mengharapkan agar semua materi yang diberikan selama kegiatan yang diikuti oleh 104 peserta dari berbagai negara antara lain: Indonesia, Jepang, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, Thailand, India, Singapura, Filipina, Australia, China, Selandia Baru, Swiss, Belgia dan Argentina, ini dapat diimplementasikan di perusahaan para peserta, sehingga dapat meraih predikat Sistem Jaminan Halal dengan nilai A.* [Syaf/voa-islam.com]