Oleh: Sulimah Ummu Fikri
Ilmu adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa arab, “alima” yang terdiri dari huruf ‘ayn, lam, dan mim. Ilmu dapat diartikan tahu atau mengetahui. Ilmu berarti memahami hakekat sesuatu, atau memahami hukum yang berlaku atas segala sesuatu.
Sungguh agung dan mulia kedudukan seorang yang berilmu di sisi Allah SWT, Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang dianugerahi ilmu beberapa derajat, sebagaimana Allah firmankan: "niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." (TQS. Almujadilah : 11)
Dalam sebuah hadis, Nabi pun menyanjung orang berilmu dengan membandingkannya dengan ahli ibadah sebagaimana beliau sabdakan: "Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang ‘abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang." (HR. Abu Dawud )
Dan kita tahu bahwa kewajiban dalam menuntut ilmu dimulai dari rahim ibu sampai liang lahat. Berkata sahabat nabi sayyidina Ali bin Abi tholib ra tidak mungkin ilmu didapat kecuali dengan 6 syarat:
1. Punya akal (mempunyai kecerdasan)
- kecerdasan dibagi menjadi 2 :
- kecerdasan yang memang diberikan oleh Allah ⏩ mempunyai hafalan yang kuat
- kecerdasan yang berasal dari usaha ⏩ mencatat, mengulang materi (belajar)
2. Tamak ilmu (rakus/tamak akan ilmu)
Tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang dimiliki, baik dalam ilmu agama ataupun pengetahuan umum
3. Bersabar
Tidak mudah putus asa selalu optimis dalam mewujudkan cita cita dan keinginan istilahnya man jadda wajada siapa yang bersungguh maka ia akan berhasil
4. Punya bekal (biaya)
Bekal bisa diartikan biaya dan jelas biaya sangat dibutuhkan dalam menuntut ilmu. Namun bekal juga bisa diartikan dengan pengorbanan, korban waktu, harta dan bahkan nyawa.
5. Petunjuk guru (patuh pada guru)
Ilmu tidak hanya didapat dari buku, mbah google, atau youtube. Namun dibutuhkan seorang guru yang bisa membimbing, mengarahkan atau untuk berdiskusi. Contoh dalam mempelajari sebuah buku kita tidak hanya membacanya namun juga harus ada pembimbingnya yaitu seorang guru (agar lebih paham isinya)
6. Panjang waktu
Al Qadhi iyadh ditanya: sampai kapan seseorang harus menuntut ilmu? Beliau menjawab: ”Sampai ia meninggal dan ikut tertuang tempat tintanya ke liang kubur.”
Menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim yang berakal, baik miskin atau kaya, orang kampung atau orang kota, laki laki atau perempuan selama dia berakal sehat wajib hukumnya menuntut ilmu. Dikatakan dalam Hadis : “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim” (HR Ibnu Majah)
Lihatlah bagaimana islam menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu karena sejatinya orang berilmu dapat memberi hikmah pada sekitarnya, menerangi, menguntungkan dan bermanfaat bagi diri dan sekitarnya, menjadi orang yang terdidik dan mendidik. Kenapa pada masa sahabat peradabannya begitu tinggi dan agung sehingga mengantarkan umat islam menguasai 2/3 dunia, jawabannya adalah karena mereka menjadikan ilmu sebagai bekal akhirat dan menjadi rahasia keimanan dan ketakwaan mereka.
Namun saat ini umat seakan-akan kehilangan ruh dalam menuntut ilmu, ilmu dicari hanya untuk mengejar dunia, pekerjaan, karier, posisi, jabatan, kehormatan dan umat kehilangan makna ilmu yang seharusnya merupakan cahaya. Umat saat ini cenderung malas untuk mencari ilmu khususnya ilmu agama, karena bagi mereka agama hanya aktivitas rutin yang tiada bermanfaat dan tiada hubungannya dengan dunia. Dan inilah buah dari pemikiran sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan dan pemikiran kapitalis yang hanya berasaskan pada manfaat semata. Sehingga hilanglah keimanan dan ketakwaan itu hanya untuk mengejar dunia dan inilah penyebab kenapa umat islam selalu berada dibawah dan mengalami kemerosotan.
Mari kita sama sama memperbaiki kualitas ilmu kita untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan kita dan untuk menjadi bekal akhirat kita dengan sama sama memperjuangkan ilmu pendidikan yang ada kembali pada jalurnya yaitu dengan aturan islam dan menjadikan al quran sebagai pedoman umat. [syahid/voa-islam.com]