Panik, itulah yang terjadi pada MUI saat ini.
MUI adalah Ormas Islam paling berpengaruh karena kekuasaannya atas 2 kosakata penting (HALAL, SESAT) dan dijadikan label fatwa yg tak mudah dan tak murah mendapatkannya. Dengan menguasai 2 kata tsb MUI juga telah menjadi ormas yg kedudukannya lebih kuat ketimbang lembaga negara seperti Depag/Kemenag.
Kepanikan terjadi karena MUI DKI telah melakukan somasi yang ke-2 terkait SK MUI Pusat yg sesat (inkonstitusional, menyalahi AD/ART).
Bagi rekan-rekan media yang mau meliput, berikut ini Agenda MUI DKI Jakarta yg dikirimkan ke Writerpreneur Forum:
Senin 18 Nopember 2013,
pukul 10.30 s/d selesai,
MUI DKI Jakarta Rapat Pleno lengkap menyikapi adanya SK MUI Pusat yg Inkonstitusional.
Tempat: Gedung Prasadha Sasana Karya lantai 9 Jl Suryopranoto No.8 Harmoni, Jakarta Pusat.
Kontak person:
Mujahidin, SH. 081398201011 atau
H.M Sirot, SH, SIP 0811828435
Salam,
Mahar Pr.
Writerpreneur Forum
Sent from PARI®
Kelompok Penyuluh Wawasan Kebangsaan
Jl. Ahmad Yani No. 17 Kota Blitar Jawa Timur
Mobile +62816965314 | pin bb 24cc4708