View Full Version
Kamis, 09 Jul 2009

Konsep Pendidikan Mohammad Natsir

Oleh : Badrul Tamam

“Madju atau mundurnja salah satu kaum bergantung sebagian besar kepada peladjaran dan pendidikan jang berlaku dalam kalangan mereka itu. Tak ada satu bangsa jang terbelakang menjadi madju, melainkan sesudahnja mengadakan dan memperbaiki didikan anak-anak dan pemuda-pemuda mereka.” Ini adalah salah satu bunyi pidato Mohammad Natsir dalam bidang pendidikan yang beliau sampaikan pada rapat Persatuan Islam di Bogor, 17 Juni 1934.[1]

Nama Mohammad Natsir begitu penting dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia. Beliau dikenal sebagai pahlawan nasional yang kiprahnya dalam memajukan bangsa ini, khususnya umat Islam, di waktu lampu telah diakui oleh berbagai kalangan. Bahkan, pengaruh dari usaha beliau masih dirasakan hingga sekarang.  

Pak Natsir (sapaan akrab beliau) tidak hanya dikenal sebagai sosok negarawan, pemikir modernis, mujahid dakwah. Tapi, beliau dikenal juga sebagai seorang aktivis pendidik bangsa yang telah menorehkan episode sejarahnya di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga masa orde baru. Pemikirannya banyak digali dan dijadikan sebagai titik tolak kebangkitan umat Islam dalam berbagai macam bidang.

Pada tahun 1940 hingga 1945, pak Natsir menjabat sebagai kepala biro pendidikan Kodya Bandung dan merangkap sebagai sekretaris Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta. Hal ini sebagai bukti tambahan bahwa beliau sudah bersinggungan dengan dunia pendidikan sejak mudanya. Tentunya beliau memiliki pemikiran dalam bidang pendidikan yang patut untuk digali oleh generasi sesudahnya, agar mendapatkan gambaran nyata tentang konsep beliau dalam masalah pendidikan.

 

Pendidikan Menurut M. Natsir

Beliau berpendapat bahwa pendidikan bukanlah bersifat parsial, pendidikan adalah universal, ada keseimbangan (balance) antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani, tidak ada dikotomis antar cabang-cabang ilmu.[2]

Beliau sangat tegas menolak teori dikotomi ilmu yang memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum. Makanya beliau menampik pemisahan pendidikan agama dan pendidikan umum. Dikotomi ilmu agama dan ilmu umum adalah teori yang lahir dari rahim sekularisme.[3]

Hal ini tentunya sesuai dengan pandangan al-Qur’an tentang manusia. Bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki unsur jasmani dan rohani, fisik dan jiwa yang memungkinkan ia diberi pendidikan. Selanjutnya manusia ditugaskan untuk menjadi khalifah muka bumi sebagai pengamalan ibadah kepada Allah dalam arti seluas-luasnya.[4] Ia tidak akan bisa melaksakan tugas ini sebaik-baiknya kecuali dengan penguasaan yang baik terhadap kedua ilmu ini. Selain itu bahwa tujuan manusia adalah untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, tidak akan diperoleh dengan sempurna kecuali dengan keduanya.

Pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Tujuan pendidikan Islam sama dengan tujuan kehidupan manusia. Menurut Hasan Langgulung, tujuan pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan dari tujuan kehidupan manusia, tujuan ini tercermin dalam al Qur’an Surat Al-An’am: 162.

Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam’.[5]

Urgensi Pendidikan Menurut M. Natsir

Pak Natsir memandang pendidikan sebagai satu hal yang sangat penting. Keberadaannya menjadi prasyarat kemajuan sebuah bangsa. Di antara pernyataan beliau yang telah disebutkan di awal tulisan ini.

Madju atau mundurnja salah satu kaum bergantung sebagian besar kepada peladjaran dan pendidikan jang berlaku dalam kalangan mereka itu. Tak ada satu bangsa jang terbelakang menjadi madju, melainkan sesudahnja mengadakan dan memperbaiki didikan anak-anak dan pemuda-pemuda mereka.

Beliau berpandangan bahwa kemunduran dan kemajuan tidak bergantung pada ketimuran atau kebaratan. Tidak bergantung pada putih, kuning, atau hitamnya warna kulit. Tapi bergantung kepada ada atau tidaknya sifat-sifat atau bibit kesanggupan dalam salah satu umat, yang menjadikan mereka layak atau tidak menduduki tempat yang mulia di atas dunia ini. Dan ada atau tidaknya sifat-sifat dan kesanggupan (kapasitet) ini bergantung kepada didikan jasmani dan rohani yang mereka terima untuk mencapai yang demikian. [6]

            Terkhusus dalam perjuangan Islam, peran pendidikan, menurutnya, begitu sangat signifikan. beliau berpandangan bahwa dunia pendidikan adalah bagian dari kekuatan umat Islam yang harus senantiasa dijaga, dipikirkan dan diberdayakan. Hal ini sebagaimana pesan beliau kepada jama’ahnya yang disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia, Ust. Syuhada Bahri:

Pak Natsir selalu berpesan kepada jama’ahnya, ada tiga kekuatan umat, yaitu masjid, kampus, dan pesantren. Ini adalah basis kekuatan Islam. Beliau meminta umat untuk memikirkan dan memberdayakan itu.[7]

Tujuan Pendidikan Islam

Bagi M. Natsir, fungsi tujuan pendidikan adalah memperhambakan diri kepada Allah SWT semata yang bisa mendatangkan kebahagiaan bagi penyembahnya.[8] Hal ini juga yang disimpulkan oleh Prof. DR. H. Abuddin Nata, M.A, tentang tujuan pendidikan Islam menurut M. Natsir, bahwa pendidikan Islam ingin menjadikan manusia yang memperhambakan segenap rohani dan jasmaninya kepada Allah SWT.[9]

Hal ini sesuai dengan konsep Islam terhadap manusia itu sendiri. Bahwa mereka diciptakan oleh Allah untuk menghambakan diri hanya kepada Allah semata. Oleh karenanya segala usaha dan upaya manusia harus mengarah ke sana, di antaranya adalah pendidikan.

Firman Allah Ta’ala:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat: 56)

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  

Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupki dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam’.” (QS. Al-An’am: 162)

Menurut M. Natsir antara tujuan pendidikan dan tujuan hidup tidak dapat dipisahkan. Keduanya sama (identik). Tujuan pendidikan adalah tujuan hidup. Beliau mengatakan:

Akan memperhambakan diri kepada Allah, akan menjadi hamba Allah, inilah tudjuan hidup kita di atas dunia ini. Dan lantaran itu, inilah pula tudjuan didikan yang wajib kita berikan kepada anak-anak kita, jang lagi sedangv menghadapi kehidupan.[10]

Menyembah Allah, meliputi semua ketaatan dan ketundukan kepada semua perintah ilahi, yang membawa kepada kebesaran dunia dan akhirat, serta menjauhkan diri dari semua larangan-larangan yang menghalangi tercapainya kemenangan dunia dan akhirat itu. Untuk menjadi hamba Allah yang sebenarnya harus memiliki sifat dan syarat-syaratnya, di antaranya berilmu.

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Faathir: 28)

Memperhambakan diri semacam ini adalah kepentingan dan keperluan yang menyembah bukan yang disembah.

Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyaat: 57-58)

Penghambaan kepada Allah yang menjadi tujuan hidup dan tujuan pendidikan kita, bukanlah suatu penghambaan yang memberi keuntungan bagi yang disembah, tetapi penghambaan yang mendatangkan kebahagiaan bagi yang menyembah. Penghambaan yang memberikan kekuatan bagi yang menyembahnya.

وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An-Naml: 40)

Supaya menjadi orang yang memperhambakan segenap jasmani dan rohaninya kepada Allah SWT untuk kemenangan dirinya dalam arti yang seluas-luasnya yang dapat dicapai oleh manusia, itulah tujuan hidup manusia di dunia ini dan tujuan pendidikan Islam yang harus diberikan kepada generasi Islam.[11] Tujuan ini beliau istilahkan dengan Islamictisch paedagogisch Ideal.[12]

Tauhid Sebagai Dasar Pendidikan

Konsep ini pertama kali dimunculkan oleh M. Natsir pada tahun 1937, melalui artikelnya di majalah Pedoman Masyarakat yang bertajuk tauhid sebagai dasar pendidikan.

Tauhid harus menjadi dasar berpijak setiap muslim dalam melakukan segala kegiatannya, diantaranya pendidikan. M. Natsir juga menggariskan bahwa tauhid haruslah dijadikan dasar dalam kehidupan manusia, diantaranya dalam masalah pendidikan. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang diasaskan pada tauhid.

Mengenal Tuhan, men-tauhidkan Tuhan, mempertjajai dan mejerahkan diri kepada Tuhan, tak dapat harus mendjadi dasar bagi tiap-tiap pendidikan jang hendak diberikan kepada generasi jang kita latih, djikalau kita sebagai guru ataupun sebagai Ibu-Bapa, betul-betul tjinta kepada anak-anak jang dipertaruhkan Allah kepada kita.[13]

Beliau berpandangan bahwa pendidikan tauhid harus diberikan kepada anak sedini mungkin, selagi masih muda dan mudah dibentuk, sebelum didahului oleh materi dan ideologi dan pemahaman lain. Supaya ia memiliki tali Allah untuk bergantung. “Hubungan dengan manusia dan sesama machluk dapat diadakan kapan sadja waktunya. Akan tetapi hubungan dengan Ilahi tidaklah boleh dinanti-nantikan setelahnja besar atau berumur landjut.[14] Kata beliau.

Hasil dari pendidikan model ini akan melahirkan generasi-generasi yang memiliki hubungan kuat dengan penciptanya serta mengutamakan mu’amalah sesama makhluk. Dan inilah dua syarat wajib untuk mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan hidup, lahir dan batin.

Allah berfirman (yang M. Natsir terjemahkan): “Malapetaka dan kehinaanlah yang akan menimpa mereka, di mana sadja mereka berada, ketjuali apabila mereka mempunyai hubungan dengan Allah dan pertalian sesama manusia.” (QS. Ali Imran: 112)[15]

Menurut Natsir, meninggalkan dasar tauhid dalam pendidikan anak merupakan kelalaian yang amat besar. Bahayanya, sama besarnya, dengan penghianatan terhadap anak-anak didik. Walaupun sudah dicukupkan makan dan minumnya, pakaian dan perhiasannya, serta dilengkapkan pula ilmu pengetahuan untuk bekal hidupnya. Semua ini, menurutnya, tidak ada artinya apabila meninggalkan dasar ketuhanan (ketauhidan) dalam pendidikan mereka.[16]

M. Natsir memandang bahwa lahirnya para intelektual muslim yang menentang Islam dan kelompok yang wastern-minded adalah akibat dari pendidikan yang tidak berbasis agama yang benar. Dari sinilah beliau melihat sisi pentingnya tauhid sebagai dasar dari pendidikan Islam.[17]

Materi Pendidikan Islam

Materi pendidikan Islam haruslah berisi pelajaran yang bisa menghantarkan kepada tujuan pendidikan dalam Islam. yaitu menjadi khalifah di muka bumi ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah dalam arti yang luas. Materi ini tidak terbatas pada pelajaran keagamaan tapi juga mencakup pelajaran ilmu pengetahuan umum dan teknologi (scient). Hal dapat kita lihat dari pendangan M. Natsir tentang barat dan timur yang tidak beliau pertentangkan dalam menuntut ilmu.

Beliau tidak setuju adanya dikotomi materi pendidikan, antara pendidikan barat (ilmu pengetahuan umum/scient) dan pendidikan timur (keagamaan). Bahwa kalau lembaga pendidikan scient harus tidak diajarkan ilmu Islam, sedangkan lembaga pendidikan Islam tidak boleh belajar ilmu pengetahuan modern (scient). Tetapi beliau berusaha menggabungkan dua meteri tersebut. Karena dien melingkupi berbagai macam keterangan hidup. Karena seorang muslim tidak mungkin pengkaji ilmu pengetahuannya dengan melepaskannya dari Islam. Jika ilmu pengetahuan dipisahkan dari ilmu agama maka akan lahir para ilmuwan yang tidak beragama atau para agamawan yang tidak berilmu.[18]

M. Natsir berusaha menggabungkan pendidikan pengetahuan umum dengan agama. Beliau tidak sepakat dengan sistem pendidikan sekular, yang memisahkan agama dari dunia. Maka pada Juni 1938, sebagaimana yang ditulis dalam Pandji Islam dan Pedoman Masyarakat, beliau mengkritik keras sebuah pemikiran pendirian tiga sekolah tinggi di Jakarta, Solo, dan Surabaya. 

Di Jakarta didirikan Perguruan tinggi yang bersifat kebaratan, dalam bidang umum saja, tanpa ada pelajaran agama Islam. yang diprioritaskan bagi lulusan H.B.S atau A.M.S, dan tidak dibuka kesempatan bagi lulusan Tsanawiyah Islam. Di Solo didirikan sekolah tinggi untuk para muballighin, sedangkan di Surabaya didirikan sekolah tinggi untuk para alumni pesantren. Dalam gagasan ini sekolah diterapkan dikotomi ilmu. Bahwa perguruan tinggi bidang pengetahuan umum tidak perlu diajarkan masalah agama. Sedangkan perguruan tinggi yang mengajarkan agama tidak usah diajarkan ilmu pengetahuan umum. Menurut beliau hal ini akan berakibat pada lahirnya para intelektual yang menentang Islam dan dan kelompok yan western-minded.[19]

M. Natsir menyadari bahwa kebahagiaan dunia dan akhirat tidak didapat melalui penguasaan ilmu agama semata, tetapi juga ilmu pengetahuan umum (saint) dan teknologi yang merupakan perangkat untuk mengemban perintah Allah. Oleh karenanya, dalam sekolahan yang didirikannya “PENDIS” memadukan pendidikan Islam dengan pendidikan umum. “Beliau ingin membuktikan kepada Belanda dan masyrakat bahwa pendidikan dan perguruan Islam mampu bersaing dengan pendidikan konvensional lainnya mencetak output yang berkualitas.” Ungkap Gamal Abdul Nasir Zakaria. [20]

Belajar Boleh Ke Mana Saja

M. Natsir termasuk orang yang memiliki pandangan luas. Menatap jauh ke depan. Tidak melihat dunia seluas daun kelor. Ia memandang bahwa barat dan timur merupakan bumi ciptaan Allah. Semuanya milik Allah. Kedua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan, kebaikan dan kejelekan. Beliau tidak mempertentangkan barat dan timur dalam masalah ilmu pengetahuan, tapi beliau tegas mempertentangkan antara haq dan batil. Dan inilah antagonisme yang dikenal oleh Islam. Semua yang hak harus diterima walaupun datangnya dari barat, sedangkan yang batil akan harus disingkirkan walaupun datangnya dari timur.

Beliau menganjurkan umat Islam agar tidak terlalu mempertentangkan antara barat dan timur dalam bidang pengetahuan. Dalam masalah ilmu pengetahuan dan sciens untuk kemakmuran duniawi umat Islam, boleh mengambil dari dunia barat yang pada kenyataannya lebih maju. Karena sebagai hamba Allah dilarang melupakan nasibnya di dunia ini. Ia dituntut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal.[21]

Menurut beliau, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat, bukanlah dua hal yang bertentangan yang harus dipisahkan. Melainkan dua serangkai yang harus saling melengkapi dan dilebur menjadi satu susunan yang harmonis dan seimbang.[22]

Tanggungjawab Pendidikan Anak

Pendidikan anak dalam Islam, sesuai yang dipahami M. Natsir, pada dasarnya adalah menjadi tanggung jawab ibu-bapak (orang tua). Hukumnya fadlu ‘ain. Karena anak, dalam pandangan Islam, adalah amanat bagi keduanya yang harus dididik dan dipimpin. Keduanya bertanggungjawab atas anak-anak mereka. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Menurut M. Natsir, maksud ayat ini adalah: “harus kita berikan kepada anak dan istri kita didikan yang memeliharanya dari dari kesesatan dan memberi keselamatan kepadanya di dunia dan akhirat.[23]

Sabda Rasulullah SAW: “Tiada seorang bayipun yang lahir melainkan dilahirkan di atas fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nashrani.” (HR. Bukhari)

Mengurus pendidikan anak-anak orang Islam bukan hanya menjadi fardlu ‘ain bagi orang tuanya, tapi juga menjadi fadlu kifayah bagi tiap-tiap anggota dalam sebuah masyarakat. Beliau dasarkan pada firman Allah QS. Ali Imran: 104

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ 

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.

Kaum muslimin wajib mengadakan satu kelompok yang mengadakan pendidikan untuk anak-anak orang Islam, supaya pendidikan mereka tidak digarap oleh orang-orang yang tidak sehaluan, tidak sedasar, tidak seiman, dan tidak seagama. hal ini sesuai dengan perintah Allah dan pesan Rasulullah SAW.

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ

Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri. . . . (QS. Al-Baqarah: 109)

Peran M. Natsir Dalam Dunia Pendidikan

Jejak M. Natsir dalam bidang pendidikan sudah ada sebelum negeri ini merdeka. Ketika Indonesia berada di bawah jajahan Jepang (1942-1945) seluruh partai Islam dibubarkan kecuali empat organisasi islam yang tergabung dalam MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yaitu; NU, Muhammadiyah, PUI yang berpusat di Majalengka, dan PUII yang berpusat di Sukabumi. Empat generasi tersebut kemudian tergabung dalam satu wadah, yaitu MASJOEMI, penjelmaan baru MIAI. Pada 1945 Masjoemi mengadakan rapat yang menghasilkan dua putusan penting, pertama, membentuk barisan mujahidin dengan nama Hizbullah untuk berjuang melawan sekutu. Kedua, mendirikan perguruan tinggi Islam dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI), STI kemudian hari menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Maksud berdirinya STI adalah untuk memberikan pendidikan tinggi tentang agama Islam, sehingga dapat bagi masyarakat di kemudian hari. Dewan Ketua Kurator STI dijabat Mohammad Hatta dan Natsir sebagai sekretarisnya. Rektor Magnificus oleh KH. A. Kahar Muzakkir dan Natsir pula sebagai sekretarisnya, dan Prawoto Mangkusasmito sebagai wakil sekretaris.

Di samping menjabat sebagai sebagai sekretaris Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta, Pak Natsir, di kala itu, menjabat sebagai kepala biro pendidikan Kodya Bandung.

Pada tahun 1932-1942, beliau memimpin Lembaga Pendidikan Islam (PENDIS). Lembaga ini menjadi model alternative dari sistem pendidikan kolonial. Sekaligus hadir sebagai jawaban dari sistem pendidikan sekular belanda saat itu. Beliau berpendapat pendidikan bukanlah bersifat parsial. Pendidikan adalah universal, ada keseimbangan (balance) antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani, tidak ada dikotomis antar cabang-cabang ilmu.[24] Beliau berusaha menggabungkan pendidikan pengetahuan umum dengan agama. Beliau tidak sepakat dengan sistem pendidikan sekular, yang memisahkan agama dari dunia. Pendis juga menjadi cikal bakal lahirnya Universitas Islam Bandung (UNISBA), yang saat menjadi universitas terpandang di kota kembang.[25]

Setelah matang membangun Pendis, Natsir mengarahkan andilnya untuk membangun perguruan Islam lainnya. Beliau melakukan adanya koordinasi dan penyelarasan program pendidikan perguruan Islam bakal melahirkan institusi pendidikan Islam yang memiliki keseragaman dasar dan cita-cita. Guna merealisasikan tujuannya ini, beliau menyeru perguruan dan institusi pendidikan Islam di Indonesia untuk membentuk wadah bersama yang diberi nama Perikatan perguruan –Perguruan Muslim (PERMUSI).[26]

Beliau juga tercatat sebagai penggagas di balik berdirinya Badan Kerja Sama Perguruan tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) yang kini memiliki anggota lebih dari 500 PTIS se Indonesia.[27]

Dari gagasan M. Natsir lahirlah kampus-kampus Islam yang memiliki nama besar, seperti Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan, Universitas Islam Bandung (UNISBA) di Bandung, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makasar, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) di Semarang, Universitas Islam Riau (UIR) di Riau, Universitas Al-Azhar Indonesia, dan LPDI Jakarta yang kini menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir.

Pada tahun 1982, M. Natsir juga pernah mengkritik keras isi buku PMP yang berisi ajaran Pruralisme agama. Di antaranya dalam hal 14 yang berbunyi: semua agama di Indonesia adalah baik dan suci tujuannya. Setelah dikoreksi kalimat tersebut berbunyi, “Semua agama di Indonesia adalah baik dan suci tujuannya, menurut agama masing-masing.” Koreksi ini kata beliau, bukan memperjelas, tapi membingungkan. “Mana ada satu agama yang tidak menganggap dirinya sendiri suci dan benar? Apakah dianggap perlu, PMP mengajarkan kepada anak keturunan kita yang sedang tumbuh itu umpamanya, kertas putih ini warnanya putih!?” tulis M. Natsir.[28]

 

Penutup

Inilah pemikiran Pak M. Natsir dalam dunia pendidikan, yang membuktikan bahwa beliau seorang tokoh Islam yang memiliki pandangan luas tentang kemaslahatan umat Islam. semoga kita sebagai generasi yang datang sesudahnya mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran beliau untuk kemalahatan Islam dan kaum muslimin. Wallahu A’lam bi ash-Shawab!!!

 

Referensi:

Natsir, Mohammad, Capita Selecta, dihimpun oleh D.P. Sati Salimin, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, Cet III, 1973.

____________, Majalah Al-Mujtama’, Eidi 3 Th I, Seabad Mohammad Natsir: Maestro Dakwah Yang Tak Kenal Lelah, Juli 2008.

____________, Majalah Sabili, Edisi Khusus 100 Tahun Mohammad Natsir,

Prof. DR. H. Abuddin Nata, M.A. Filsafat Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta,

____________, Majalah Media Dakwah, no. 251, Mei 1995.

 


[1] Mohammad Natsir, Capita Selecta, dihimpun oleh D.P. Sati Salimin, Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, Cet III, 1973, hal. 77

[2] Ulil Amri Syafri, M.A, Pemikiran Pendidikan Natsir; Parade Yang Belum Usai, dalam  Majalah Al-Mujtama’, Eidi 3 Th I, JUli 2008, Hal. 45

[3] Ganna Parydharizal, Konsep Pendidikan M. Natsir “Mendidik Umat Dengan Tauhid”, diambil dari Majalah Sabili, Edisi Khusus 100 tahun Mohammad Natsir, hal. 44.

[4] Prof. DR. H. Abuddin Nata, M.A. Filsafat Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, hal, 101

[5] Ibid, hal.102

[6] M. Natsir, Capita Selecta, Hal. 78

[7] Majalah Al-Mujtama’, hal. 68

[8] Ulil Amri Safri, MA, Pemikiran Pendidikan Natsir Parade Yang Belum Usai, dalam Majalah Al-Mujtama’, hal. 45.

[9] Prof. DR. H. Abuddin Nata, M.A. Filsafat Pendidikan Islam, hal.102

[10] Mohammad Natsir, Capita Selecta I, hal. 82

[11] Mohammad Natsir, Capita Selecta I, hal. 84

[12] Ibid

[13] Ibid, hal. 142

[14] Ibid, hal. 143

[15] Ibid: hal. 143

[16] Ibid

[17] Ulil Amri Safri, MA, Pemikiran Pendidikan Natsir Parade Yang Belum Usai, dalam Majalah Al-Mujtama’, hal. 45.

[18] Amrullah Ahmad, Pendidikan Dalam Perspektif Epistemologi Islam, dalam Media Dakwah, no. 251, Mei 1995, hal. 34

[19] Ibid

[20] Ganna Parydharizal, Konsep Pendidikan M. Natsir “Mendidik Umat Dengan Tauhid”, diambil dari Majalah Sabili, Edisi Khusus 100 tahun Mohammad Natsir, hal. 47

[21] Ibid, hal. 85

[22] Ibid

[23] Mohammad Natsir, Capita Selecta I, hal. 81

[24] Ulil Amri Safri, MA, Pemikiran Pendidikan Natsir Parade Yang Belum Usai, dalam Majalah Al-Mujtama’, hal. 45.

[25] Ganna Parydharizal, Konsep Pendidikan M. Natsir “Mendidik Umat Dengan Tauhid”, diambil dari Majalah Sabili, Edisi Khusus 100 tahun Mohammad Natsir, hal. 48

[26] Ibid,

[27] Ibid

[28] Hepi Andi Bastomi, Menjaga Pelita Agar Tak Padam, diambil dari Majalah Al-Mujtama’, Edisi 3, th. 1, JUli 2008, hal. 36


latestnews

View Full Version